JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan segera menurunkan tim.
"Saya baru dapat informasi tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," kata Andi saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Bertalian dengan itu, Andi mendorong korban agar tetap membuat laporan ke polisi. Namun, sampai saat ini belum ada laporan MS yang diterima Bareskrim.
"Akan lebih baik jika korban buat laporan," ucapnya.
Adapun dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi perbincangan setelah surat terbuka yang korban tulis viral di media sosial.
Dalam keterangan tertulisnya, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2017.
Baca juga: Dulu Anggap Remeh, Polisi Kini Sikapi Serius Laporan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual
Ia menyampaikan nasibnya itu pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
KPI Pusat pun mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menegaskan saat ini pihaknya juga melakukan investigasi internal untuk menangani perkara tersebut.
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Mulyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.