Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Klaim Penyelesaian Kasus GKI Yasmin Manifestasi PAN sebagai Partai Terbuka

Kompas.com - 02/09/2021, 11:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeklaim masalah pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang telah berpolemik selama belasan tahun, sudah berhasil diselesaikan.

Ketua DPP PAN ini menyebutkan, penyelesaian polemik GKI Yasmin sebagai bagian dari pelaksanaan platform dan nilai-nilai PAN sebagai partai terbuka.

“Apa yang saya lakukan ini adalah salah satu bentuk manifestasi dari platform PAN. PAN adalah partai yang terbuka, inklusif, dan partai yang selalu ada di tengah yang menjamin keseimbangan di republik ini," kata Bima dalam IG Live Ruang Muda PAN bertajuk “Polemik GKI Yasmin dan Ikhtiar Merawat Keberagaman”, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, polemik yang terjadi di GKI Yasmin juga terjadi di daerah-daerah lain. Padahal, keberagaman merupakan DNA bangsa Indonesia yang tidak bisa dihapuskan.

Selain itu, ia menekankan pemerintah berkewajiban menjamin hak warganya dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Bima Arya soal Penyelesaian Konflik GKI Yasmin

“Masalah ini sebenarnya tidak hanya ada di GKI Yasmin saja, tetapi ada di tempat-tempat lain yang masih berdinamika terkait pendirian gereja dan masjid yang masih harus diselesaikan karena masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Tentu hal ini tidak mudah, tapi disitulah tugas pemimpin," ungkapnya.

Menurut dia, upaya penyelesaian kasus GKI Yasmin merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Bogor terus berusaha merawat keberagaman yang ada di Indonesia.

Ia menepis anggapan pihak lain yang menyebut Bogor sebagai kota intoleran.

"Sempat ada LSM yang mengatakan bahwa Bogor adalah kota yang paling intoleran, namun faktanya Bogor merupakan Kota yang sudah sejak dulu hidup berdampingan antar umat beragama," kata Bima.

Diketahui, Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gereja. Lahan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung gereja yang disegel pada Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Perjalanan Panjang Mendirikan Bangunan GKI Yasmin, Sempat Ditolak Warga dan Izin Dicabut

Pada Minggu (8/8/2021), Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah.

Bima Arya menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan IMB ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

Atas hibah lahan tersebut, salah satu pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai, kejadian ini dapat menjadi segegrasi sehingga kelompok minoritas yang hendak membangun rumah ibadah di lingkungan dengan mayoritas agama lain, harus mengalah.

Menurut Bona, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi dan menjadi contoh buruk bagi penyelesaian konflik serupa.

Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI yang sudah ada.

Baca juga: Setelah Polemik 15 Tahun, Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com