Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Klaim Penyelesaian Kasus GKI Yasmin Manifestasi PAN sebagai Partai Terbuka

Kompas.com - 02/09/2021, 11:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeklaim masalah pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang telah berpolemik selama belasan tahun, sudah berhasil diselesaikan.

Ketua DPP PAN ini menyebutkan, penyelesaian polemik GKI Yasmin sebagai bagian dari pelaksanaan platform dan nilai-nilai PAN sebagai partai terbuka.

“Apa yang saya lakukan ini adalah salah satu bentuk manifestasi dari platform PAN. PAN adalah partai yang terbuka, inklusif, dan partai yang selalu ada di tengah yang menjamin keseimbangan di republik ini," kata Bima dalam IG Live Ruang Muda PAN bertajuk “Polemik GKI Yasmin dan Ikhtiar Merawat Keberagaman”, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, polemik yang terjadi di GKI Yasmin juga terjadi di daerah-daerah lain. Padahal, keberagaman merupakan DNA bangsa Indonesia yang tidak bisa dihapuskan.

Selain itu, ia menekankan pemerintah berkewajiban menjamin hak warganya dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Bima Arya soal Penyelesaian Konflik GKI Yasmin

“Masalah ini sebenarnya tidak hanya ada di GKI Yasmin saja, tetapi ada di tempat-tempat lain yang masih berdinamika terkait pendirian gereja dan masjid yang masih harus diselesaikan karena masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Tentu hal ini tidak mudah, tapi disitulah tugas pemimpin," ungkapnya.

Menurut dia, upaya penyelesaian kasus GKI Yasmin merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Bogor terus berusaha merawat keberagaman yang ada di Indonesia.

Ia menepis anggapan pihak lain yang menyebut Bogor sebagai kota intoleran.

"Sempat ada LSM yang mengatakan bahwa Bogor adalah kota yang paling intoleran, namun faktanya Bogor merupakan Kota yang sudah sejak dulu hidup berdampingan antar umat beragama," kata Bima.

Diketahui, Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gereja. Lahan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung gereja yang disegel pada Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Perjalanan Panjang Mendirikan Bangunan GKI Yasmin, Sempat Ditolak Warga dan Izin Dicabut

Pada Minggu (8/8/2021), Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah.

Bima Arya menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan IMB ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

Atas hibah lahan tersebut, salah satu pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai, kejadian ini dapat menjadi segegrasi sehingga kelompok minoritas yang hendak membangun rumah ibadah di lingkungan dengan mayoritas agama lain, harus mengalah.

Menurut Bona, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi dan menjadi contoh buruk bagi penyelesaian konflik serupa.

Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI yang sudah ada.

Baca juga: Setelah Polemik 15 Tahun, Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com