Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah-ubah, Menko PMK: Menyesuaikan Perilaku Covid-19

Kompas.com - 02/09/2021, 08:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 disesuaikan dengan situasi.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat memaklumi jika kebijakan yang diterapkan berubah dari waktu ke waktu.

"Bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah, kenapa harus selalu elastis dan disesuaikan keadaan, di dalam kacamata orang dianggap selalu berubah-ubah. Sebenarnya ini tidak lepas dari keadaan perilaku dari Covid-19,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Kemenkes: 50 Juta Vaksinasi Dosis Kedua Dicapai dalam 2 Bulan

Muhadjir mengakui bahwa banyak asumsi kesehatan yang sudah dibangun dalam penanganan Covid-19 terpaksa berubah lantaran perubahan perilaku virus corona.

Misalnya, ibu hamil semula diasumsikan tidak mudah terkena Covid-19. Namun, faktanya, banyak ibu hamil yang terinfeksi, bahkan tidak jarang anak yang dilahirkan pun terpapar virus.

Begitu pula remaja yang semula dinilai memiliki imunitas sangat baik, semakin hari kian banyak yang terpapar Covid-19.

Perubahan yang dimaksud juga terkait dengan konsep herd immunity atau kekebalan kelompok. Asumsinya, apabila vaksinasi sudah mencapai 70 persen, maka seluruh masyarakat dapat terlindungi dari bahaya virus corona.

“Asumsi kita kalau semua sudah divaksin lebih dari 70 persen, maka mereka yang belum divaksin akan terpagari oleh mereka yang sudah terjangkit maupun yang divaksin. Kenyataannya jangankan yang belum divaksin, yang sudah vaksin pun bisa terserang Covid-19,” ucap Mujadjir.

Baca juga: Kemenkes Sebut Varian Delta Masih Dominan, Penularannya 5 Kali Lebih Cepat

Menurut Muhadjir, hal itu menunjukkan bahwa teori herd immunity yang terbukti ampuh dalam penanganan wabah-wabah sebelumnya kini terpatahkan oleh Covid-19.

Oleh karenanya, dengan situasi tersebut, semua pihak diminta betul-betul waspada dan berhati-hati terhadap potensi penularan virus corona.

“Kita harus menyadari Covid-19 ini telah menyadarkan banyak hal kepada kita, termasuk infrastruktur kesehatan kita yang masih kurang baik," kata Muhadjir.

"Justru dengan Covid-19 ini kita bisa bergegas untuk membangun infrastruktur kesehatan kita agar betul-betul bisa lebih andal di masa depan,” tuturnya.

Baca juga: Mobilitas Naik akibat Pelonggaran Pembatasan, Kemenkes Ingatkan Risiko Penularan Virus Corona

Diketahui, pandemi virus corona di Indonesia sudah berlangsung selama 1,5 tahun. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Rabu (1/9/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, terdapat 10.337 kasus baru dalam 24 jam.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.100.138, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Selama 1,5 tahun pandemi berlangsung, berbagai kebijakan telah diterapkan pemerintah. Misalnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 1-4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com