JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait zona merah Covid-19 di Indonesia hingga vaksin Nusantara masuk dalam berita terpopuler desk nasional Kompas.com pada Rabu, 1 September 2021.
Bagi yang tak sempat mengikuti informasi tersebut, di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:
Sebaran 15 zona merah Covid-19 di Indonesia
Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19, saat ini tercatat hanya 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota yang mengalami zona merah. Adapun 15 kabupaten/kota tersebut adalah:
Sumatera Barat: Pasaman Barat
Sulawesi Selatan: Soppeng
Kepulauan Bangka Belitung: Belitung Timur
Kalimantan Utara: Bulungan
D.I Yogyakarta: Kulon Progo
Bali: Badung, Kota Denpasar, Klungkung, Karangasem, Tabanan, dan Buleleng
Aceh: Aceh Tamiang, Kota Lhokeseumawe, Aceh Selatan, dan Kota Langsa
Baca juga: Sebaran 15 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Terbanyak di Bali
Vaksin Nusantara tak bisa dikomersialkan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan. Hal ini dikarenakan vaksin Nusantara bersifat individual atau autologus.
''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' ujar Nadia seperti dikutip dari situs Kemenkes, Rabu (1/9/2021).
Meski begitu, menurut Nadia, masyarakat tetap bisa mengakses vaksin Nusantara dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersilkan
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.
''Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,'' kata Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.