Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Dukung Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya

Kompas.com - 01/09/2021, 19:56 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawainya berinisial MS.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menegaskan saat ini pihaknya juga langsung melakukan investigasi internal untuk menangani perkara tersebut.

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Mulyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban.

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa KPI tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan pada siapapun.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

“Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” tutur Mulyo.

Adapun dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2017.

Ia kemudian mengadukan nasibnya itu pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS dalam keterangannya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya sudah mendapatkan laporan dari MS sejak tahun 2017.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM: Yang Bersangkutan Sudah Mengadu Sejak 2017

Kala itu, lanjut Beka, Komnas HAM meminta MS untuk melaporkan apa yang dialaminya tersebut pada pihak kepolisian.

“Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” ungkap Beka.

Saat ini Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Komisioner KPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com