JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS telah diketahui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Beka menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari MS sejak tahun 2017. Namun karena ada indikasi perbuatan pidana MS diminta untuk melaporkan kasusnya itu ke pihak kepolisian.
“Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekitar Agustus–September 2017,” tutur Beka.
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Beka mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut setelah menunggu perkembangan penanganan dari pihak kepolisian.
“Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain,” ungkap dia.
Saat ini, Komnas HAM sudah menjalin komunikasi dengan Komisioner KPI untuk menyelesaikan kasus ini.
“Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” pungkas Beka.
Diketahui seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.
Baca juga: Kenali Tanda Remaja Putri Jadi Korban Bullying Emosional
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS menyebut bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah pegawai di KPI Pusat.
Di sisi lain Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Mulyo menyebut bahwa KPI juga mendukung agar kasus ini dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
Mulyo menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan perlindungan pada korban.
“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.