Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Kekuatan Politik Partai Koalisi Pemerintah di Tengah Menguatnya Wacana Amendemen UUD 1945...

Kompas.com - 01/09/2021, 19:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai koalisi pemerintah kini semakin mendominasi parlemen setelah Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyatakan bergabung. 

Kini partai oposisi di parlemen hanya tersisa dua yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selebihnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PAN merupakan partai koalisi pemerintah.

Kuasai kursi parlemen

Adapun PDI-P tercatat meraih 27.053.961 (19,33 persen) suara pada Pemilu 2019. Dengan raihan suara tersebut, PDI-P kini memiliki 128 kursi di parlemen.

Sementara itu Gerindra meraih 17.594.839 (12,57 persen) suara dengan jumlah kursi sebanyak 78. Kemudian Golkar meraih 17.229.789 (12,31 persen) suara dengan jumlah kursi sebanyak 85.

Baca juga: PAN Resmi Gabung ke Koalisi Pemerintah

Lalu PKB meraih 13.570.097 (9,69 persen)suara dengan jumlah kursi di parlemen sebanyak 58. Selanjutnya Nasdem meraih 12.661.792 (9,05 persen) suara dengan jumlah kursi 59.

Setelah itu, PAN meraih 9.572.623 (6,84 persen) suara dengan jumlah kursi 44 di DPR dan PPP meraih 6.323.147 (4,52 persen) suara dengan jumlah kursi 19 di DPR. Jika ditotal, partai koalisi menguasai 471 kursi atau 81,9 persen dari 575 kursi di DPR. 

Sedangkan partai oposisi yakni Demokrat meraih 10.876.507 (7,77 persen) suara dan memiliki 54 kursi di DPR. Kemudian PKS meraih 11.493.663 (8,21 persen) suara dan memiliki 50 kursi di DPR.

Total kursi yang dimiliki partai oposisi ialah 104 atau hanya 18,1 persen dari keseluruhan kursi di parlemen.

Kekhawatiran amendemen UUD 1945

Menguatnya koalisi pemerintah di parlemen berbarengan dengan menguatnya isu amendemen UUD 1945 dalam rangka menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara.

Bahkan isu amendemen UUD 1945 turut dibicarakan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan para ketua umum partai koalisi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, pertemuan antara Jokowi dan ketua umum partai koalisi tak hanya membahas pandemi Covid-19 sebagaimana yang dieritakan di media, tetapi juga membahas amendemen UUD 1945.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Pusako: Kok Begitu Jauh Kepentingan Publik dengan Kepentingan Politik

"Pasti ada sesuatu di luar itu yang menurut saya, seperti misalnya isu kemungkinan amendemen, terkait mengembalikan GBHN, atau juga bahkan terkait jabatan presiden tiga periode," kata Adi.

Selain itu, ia menduga, dalam pertemuan itu juga turut dibahas soal wacana penambahan masa tugas presiden dan DPR selama dua tahun.

Sebab, sebelumnya sempat muncul wacana bahwa pemilu diundur dari 2024 menjadi 2027. Menurut Adi, Presiden membutuhkan dukungan politik untuk membahas mengenai hal-hal serius tersebut sehingga pada akhirnya mempertemukan elite-elite parpol koalisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com