JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS menyampaikan adanya pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan kantor.
Adapun, dugaan pelecehan seksual tersebut sedang ramai menjadi perbincangan di media sosial, terutama di aplikasi percakapan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Ingatkan Urgensi RUU PKS
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Selain itu, Mulyo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan psikologis terhadap korban.
Selanjutnya, Mulyo menyebut bahwa KPI mendukung kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Politikus Nasdem Sebut Masih Ada Kekerasan Seksual yang Luput dari Draf Awal RUU PKS
Mulyo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Adapun dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, karyawan berinisial MS mengaku mengalami bullying dan pelecehan seksual dari beberapa rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Ruang Publik Tetap Terjadi Selama Pandemi