Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Desakan Amendemen UUD 1945 Harus Muncul dari Bawah ke Atas, Bukan Sebaliknya

Kompas.com - 01/09/2021, 17:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Fraksi Nasdem MPR RI menilai, desakan terhadap amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dimulai dari bawah atau dari rakyat, bukan dari atas atau elite tertentu.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Nasdem di MPR RI Taufik Basari menekankan pentingnya pelibatan publik terkait amandemen terbatas UUD 1945.

“Kembali untuk melakukan amandemen harus ada desakan, harus ada kepentingan, kebutuhan yang benar-benar muncul dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah,” kata Taufik dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Nasdem: Meski Amendemen UUD 1945 Terbatas, Potensi Terbukanya Kotak Pandora Selalu Ada

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pelaksanaan amendemen UUD 1945 memang bukan hal tabu karena diatur dalam Pasal 37 UUD 1945.

Akan tetapi, keputusan melakukan amendemen konstitusi harus tetap melibatkan publik secara luas dan berlandaskan kepada kebutuhan dan harapan publik.

Terlebih, amendemen UUD 1945 ini akan memengaruhi seluruh sistem kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia.

“Jadi tidak boleh hanya ditentukan oleh pimpinan MPR semata atau oleh beberapa fraksi-fraksi saja di MPR,” ucap dia.

Menurut dia, desakan dan urgensi yang muncul dari rakyat pun merupakan legitimasi moral bagi para pemangku kebijakan dalam melakukan amandemen UUD 1945.

“Dan itulah yang menjadi legitimasi moral bagi kita melakukan amandemen apabila memang ada desakan, ada kebutuhan ada urgensi yang muncul dari grass root, dari masyarakat,” ucap Taufik.

Baca juga: Amendemen Konstitusi dan Ancaman Menguatnya Oligarki

Selain itu, pelaksanaan amendemen UUD 1945 juga harus memiliki dasar dan hasil evaluasi yang kuat.

Sebab, ia berpandangan, amendemen UUD 1945 yang pertama sampai keempat merupakan satu rangkaian amendemen setelah Indonesia terlepas dari masa orde baru.

Menurut Taufik, saat itu, Indonesia mengalami pergantian rezim menjadi reformasi, sehingga ada kebutuhan untuk mengubah sistem ketatanegaraan menjadi negara yang lebih demokratis yang diikuti dengan perubahan-perubahan konsep di dalam UUD 1945.

Ia menilai, wacana amendemen saat ini berbeda dengan proses amendemen yang pernah dilakukan pada tahun 1999 sampai 2002.

“Nah kita harus evaluasi dulu nih terhadap pelaksanaan UUD 45, 45 sampai 99, sampai dengan 2002, dan yang sekarang itu apa-apa saja yang kurang, apa saja yang menjadi hal yang dievaluasi,” ucap Taufik.

“Menurut saya kita harus lakukan itu (evaluasi) dulu sebelum kita menentukan apakah kita melakukan amendemen terbatas atau tidak,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com