Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau Kembalikan Bansos Jika Merasa Tak Berhak Menerima

Kompas.com - 01/09/2021, 17:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Tubagus Ahmad Chusni mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Namun, kata dia, upaya itu harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Apabila ada yang menerima bansos tetapi merasa tidak berhak, warga diimbau mengembalikan bantuan tersebut ke perangkat desa setempat.

"Memang Pak Menko (Menko PMK, Muhadjir Effendy) mengatakan kalau ada yang tidak merasa berhak itu bisa dikembalikan," kata Tubagus dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/9/2021).

Tubagus mengakui bahwa akar permasalahan bansos ada pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak yang seharusnya tercatat masuk ke DTKS sebagai warga terdampak pandemi, namun belum terakomodir.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Sebaliknya, ada pula warga yang seharusnya tidak masuk ke DTKS tetapi justru tercatat.

"Kita memang masih ada masalah inclusion dan exclusion error. Kalau exclusion error itu harusnya ada di DTKS tapi belum (tercatat)," terang Tubagus.

"Tapi kalau inclusion, kalau misalnya saya masuk ke situ (DTKS), itu inclusion error karena saya tidak berhak masuk ke DTKS," tuturnya.

Pemerintah, kata Tubagus, sepenuhnya menyadari bahwa DTKS belum sempurna. Namun demikian, perbaikan akan terus dilakukan.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat melapor atau menyampaikan masukan terkait perbaikan data tersebut.

"Kami sangat mengharapkan karena presiden dan jajarannya, kita semua jajaran presiden dan pemerintah itu sangat ingin meningkatkan ketepatan pencapaian bantuan sosial," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, jika warga yang merasa tak berhak menerima bansos melapor ke RW atau perangkat desa setempat, maka bantuan akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Baca juga: September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini

Ia pun mengimbau warga yang merasa mampu tetapi tercatat dalam DTKS juga melapor agar dapat dilakukan perbaikan data.

"Kalau namanya tercantum dalam DTKS agar juga meminta ke perangkat desa untuk mengusulkan ke Kemensos agar namanya dihapus," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Untuk diketahui, pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Beberapa bansos yang dimaksud antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com