Beberapa anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan Kominfo mendesak agar pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Baca juga: Soal Kebocoran Data E-HAC, Dasco: Kita Memang Sudah Perlu UU PDP
Salah satunya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono, mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU PDP.
Menurut Dave, hal tersebut penting disegerakan mengingat banyaknya kasus dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan keamanan data dengan merampungkan UU PDP dan juga meningkatkan pengamanan server-server penyimpanan data," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Dave mengatakan, Komisi I saat ini masih menunggu persetujuan pemerintah terkait pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi yang dinilai sebagai salah satu bentuk keseriusan melindungi data masyarakat.
Ia meminta pemerintah serius dalam membahas RUU PDP hingga menjadi Undang-Undang yang dibutuhkan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.