Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Tempat Wisata Terapkan Prokes Ketat, Jangan Sampai Masyarakat Menderita akibat Corona

Kompas.com - 01/09/2021, 15:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta protokol kesehatan (prokes) Covid-19 betul-betul diterapkan saat masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata.

Sebab, saat ini sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Hanya, saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena corona,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Nadiem Tegaskan Disiplin Protokol Kesehatan Jadi Kunci Belajar Tatap Muka Terbatas

Puan pun mengingatkan pengelola tempat wisata tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung di tempat wisata.

Ia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

Menurut dia, kenyamanan dan keselamatan rakyat tetap harus menjadi prioritas utama.

“Pelaku usaha wisata juga harus memenuhi kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” tulis Puan.

Baca juga: PTM Terbatas, Epidemiolog UGM: Protokol Kesehatan Harus Ketat

Lebih lanjut, Puan menilai panduan tempat wisata yang dibuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) juga sudah dibuat mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Beberapa aturan tersebut di antaranya mengatur soal pengelola, setiap karyawan serta pengunjung harus divaksin, hingga penerapan pembayaran non-tunai (cashless).

“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” ungkap Puan.

Selain itu, Mantan Menko PMK ini mendukung keputusan daerah yang wilayahnya sudah mengalami tren penurunan kasus Covid-19 untuk mulai membuka destinasi wisata.

Sebab, Puan berpandangan, hal tersebut bisa membantu pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Mengapa Kita Sulit Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19?

Bahkan, ia menilai bukan hanya pemilik usaha atau pengelola objek wisata yang akan terbantu, tetapi kelompok masyarakat yang bergerak di sektor transportasi, UMKM, hingga jasa juga akan terbantu.

Namun, ia mengingatkan, pemerintah daerah segera mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tak lupa juga, ia meminta pembukaan pariwisata harus tetap diawasi bersama.

“Pastikan aplikasi PeduliLindungi diberlakukan di wilayah-wilayah wisata,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com