Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Jajarannya Bantu Integrasi Aplikasi PeduliLindungi dengan NIK

Kompas.com - 01/09/2021, 13:32 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya membantu integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan aplikasi PeduliLindungi dan PCare BPJS Kesehatan. Langkah itu diambil guna mendukung proses penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sebelumnya telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Di dalam kerja sama itu, terdapat integrasi data di dalam sebuah platform besar PeduliLindungi dan beberapa aplikasi seperti New All Record (NAR) serta Smartchecking yang dikelola ole Kemenkes dan PCare oleh BPJS Kesehatan.

"Ketiganya sudah terintegrasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Integrasi Data dengan Ditjen Pos dan Informatika Kominfo, Setjen Kemenkes, dan BPJS Kesehatan pada hari Jumat 6 Agustus 2021 lalu," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Komisi III: Polri Lebih Penting Usut Kebocoran Data daripada Buru Pembuat Mural

Proses integrasi itu, kata dia, telah meningkatkan kualitas pelayanan vaksinasi yang kini tengah berjalan. 

Data vaksinasi juga menjadi lebih tepat dan akurat karena berbasis data kependudukan yang terus mengalami pemutakhiran secara berkesinambungan. Oleh karena itu, ia mengajak pihak-pihak terkait agar mendukung upaya pelayanan kepada masyarakat.

"Vaksinasi ini program besar, bahkan jauh lebih besar dari momentum Pileg/Pilpres, karena melibatkan 216 juta penduduk yang wajib divaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Zudan memaparkan, aplikasi PeduliLindungi mulai mengakses NIK sejak 9 Agustus 2021 dengan kuota 5 juta akses per hari.

Namun baru terpakai 500.000 akses NIK per hari, dan total akses sebesar 10.426.237 NIK dan data balikan sebesar 10,6 juta NIK sampai tanggal 25 Agustus 2021.

"Kami mengajak agar kita semua membantu mendorong agar akses per hari harus lebih besar lagi dari angka total akses 10 juta," ungkapnya.

Sementara untuk aplikasi NAR, Kemenkes yang mulai mengakses sejak 19 Desember 2020 dengan kuota akses sebesar 4,45 juta NIK per hari, hanya terpakai rerata 344.572 NIK per hari.

Baca juga: Soal Bocornya Data Pengguna E-HAC, Anggota DPR: Indonesia Darurat Kebocoran Data

Total akses NIK untuk aplikasi NAR hingga 25 Agustus 2021 lebih dari 94 juta NIK, dengan akses tertinggi pada 14 Juni 2021 sebanyak lebih dari 3,9 juta NIK.

Sedangkan akses terendah pada 15 Mei 2021 sebesar 3.050 NIK dan data balikan sebanyak 83 juta yang sedang dalam proses verifikasi.

Adapun aplikasi PCare yang mulai mengakses NIK 16 Agustus 2021 dengan kuota 2 juta NIK per hari, hanya sedikit yang digunakan yakni rerata 152.782 akses NIK per hari atau total 2,1 juta NIK hingga 25 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com