Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakernas PAN Usulkan Zulkifli Hasan Maju di Pilpres 2024

Kompas.com - 01/09/2021, 09:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diusulkan menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Ia menyebut, mayoritas peserta rakernas mengusulkan Zulkifli maju dalam Pilpres 2024.

"Semua Ketua DPW PAN yang hadir di Rumah PAN (Rakernas) mengusulkan Ketua Umum Zulkifli Hasan sebagai capres/cawapres," kata Yoga dikutip dari Antara, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: PAN Resmi Gabung ke Koalisi Pemerintah

Menurut dia, salah satu rekomendasi Rakernas II PAN juga memutuskan untuk memberikan wewenang penuh kepada Zulkifli terkait langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan capres dan cawapres.

Selain itu, Rakernas juga disebut menghasilkan keputusan bahwa PAN resmi bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Yoga.

Hasil Rakernas, tambah Yoga, juga memutuskan target perolehan kursi PAN dalam Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR atau 11 persen dari total kursi di DPR.

Baca juga: Setelah Gerindra, Kini Giliran PAN Gabung Koalisi Pendukung Pemerintah

Sementara itu, untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten/kota, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil) minimal satu kursi per dapil.

Adapun, Rakernas II PAN dipimpin oleh Ketum Zulkifli Hasan dan digelar secara gabungan, fisik ataupun virtual pada Selasa (31/8/2021).

Rapat ini juga digelar enam hari berselang PAN diundang Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan petinggi partai politik (parpol) koalisi pemerintahan, Rabu (25/8/2021) di Istana Negara Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com