Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Moeldoko Sebut Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polri

Kompas.com - 31/08/2021, 17:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatkan, kliennya akan melaporkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftahul Khoir secepatnya kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, Otto belum secara jelas menyebutkan kapan pastinya.

"Kami akan melaporkan secepat mungkin. Nanti akan kami tetapkan tanggalnya. Apabila kami lapor akan beritahukan ke teman-teman wartawan kapan bisa mengikuti perkembangannya," ujar Otto dalam konferensi pers secara daring Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Pihak Moeldoko Sebut Tudingan ICW soal Ivermectin Hanya Berdasar Pemberitaan Media

Sebagaimana diketahui, pelaporan ini terkait dengan informasi yang menyebut Moeldoko memiliki peran dalam bisnis obat terapi Covid-19, Ivermectin.

Informasi tersebut disampaikan ICW dalam siaran pers yang dibacakan Egi Primayogha beberapa waktu lalu.

Otto menuturkan, untuk sementara ini ada dua nama dari ICW yang akan dilaporkan, yakni Egi Primayogha dan Miftahul Choir.

"Yang akan dilaporkan jelas sementara ini tentu yang pertama yang akan kami laporkan adalah saudara Egi karena dia yang secara resmi secara verbal bilang melalui YouTube," kata Otto.

"Yang kedua, saudara Miftahul yang membuat siaran pers lewat website ICW. Nah dua ini akan kami laporkan," lanjutnya.

Adapun nantinya apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, Otto masih menanti perkembangan selanjutnya.

"Kita akan lihat dari perkembangan kasusnya," katanya.

Baca juga: Moeldoko Layangkan Somasi Ketiga ke ICW soal Ivermectin, Terakhir Sebelum Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan akan melaporkan ICW ke pihak kepolisian.

Langkah ini diambil sebagai buntut pernyataan ICW ke Moeldoko terkait kedekatannya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko dalam konferensi pers daring, Selasa sore.

Moeldoko menyatakan, tudingan ICW yang menyebutnya berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin sangat serius.

Dia menilai tudingan itu sebagai pembunuhan karakter. Terlebih, ICW tidak mempunyai dasar yang jelas dalam menyangkakan ihwal tersebut.

Baca juga: ICW Tak Cabut Tudingan soal Ivermectin, Moeldoko Siap-siap Lapor Polisi

"Apalagi dengan pendeketan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini, sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko.

Moeldoko sebelumnya telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW.

Sehingga kesempatan itu dirasakannya sudah cukup. Pasalnya, hingga saat ini ICW disebut Moeldoko belum meminta maaf dan mencabut tudingan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com