JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Selasa (31/8/2021) pukul 12.00 WIB melaporkan ada 248.333 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Selasa sore. Data juga bisa diakses melalui lama covid19.co.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 31 Agustus: 196.281 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.534 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 31 Agustus: Bertambah 16.781, Kasus Sembuh Covid-19 Jadi 3.760.497
Penambahan itu membuat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.089.801 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Kasus sembuh dari Covid-19 pun bertambah 16.781 sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.760.497.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 532 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 133.023 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.