Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

14 Pasangan Koruptor di Indonesia, Ketika Hidup Selalu Tak Cukup

Kompas.com - 31/08/2021, 16:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mungkin menjadi romantis sesederhana itu
Cukup saling menemani sampai tua
menikmati sisa cinta yang sudah mulai menjadi renta
yang meski tak semenggebu dulu, tapi masih cukup untuk saling menguatkan

Duduk bersisian
saling bersejajaran
saling berdampingan
menikmati sisa-sisa nafas yang masih tersisa
menanti waktu siapa yang akan habis duluan
waktu kebersamaannya sudah cukup untuk mengajarkan kekuatan ketika salah
satunya nanti sudah sampai pada penghabisan waktunya

Tangannya saling menggenggam
Erat...kuat...takkan goyah
Meski tangan-tangan itu sudah menua dan keriput
Dan..ketika waktu penghabisan itu tiba
Sudah tidak akan ada lagi kepedihan
Cinta sudah siap menjadikan ceritanya abadi dalam kenangan

ANDAI saja puisi Sampai Menjadi Renta karya Al Anshar dibaca dan diresapi oleh Mbak Sipon, tentu perempuan dua anak itu -Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah- akan menerawang kenangan terindah bersama suaminya.

Suaminya tidak pernah kembali hingga kini. Entah sudah berkalang tanah atau masih hidup. Andai masih ada, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. Andai sudah tiada, tidak jelas di mana nisan kuburannya berada.

Sejak 1998, jelang kejatuhan rezim Soeharto hingga sekarang, suami Mbak Sipon tidak ada kabar kejelasannya. Ia dihilangkan paksa oleh rezim yang begitu bengis hanya karena rezim tak tahan melihat kekuatan sebuah puisi.

Wiji Thukul, suami Mbak Sipon, menjadi orang yang dikejar aparat karena dianggap mengganggu stabilitas. Tepatnya stabilitas dan kemantapan perekonomian keluarga elite.

Apabila puisi ini juga terbaca suatu saat oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin, semoga akan saling menguatkan kisah cinta mereka seusai menjalani masa hukuman kelak dari kasus yang dituduhkan.

Puput yang terpilih untuk kedua kalinya sebagai orang nomor 1 di Probolinggo di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 kemarin, menggantikan kedudukan suaminya yang “bergeser” ke Senayan, Jakarta sebagai anggota Dewan terhormat.

Agar lebih terang-benderang, "duet maut” antara Ibu Bupati dengan Bapak Mantan Bupati ini sangat kompak melengkapi posisi kekuasaan nomor wahid di Probolinggo selama empat periode.

Puput bersama suaminya diduga melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021).

Baca juga: 5 Fakta OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan

Koruptor jangan dicaci maki apalagi dihina

Jangan menghina para pelaku korupsi karena memang perilaku tersebut benar-benar terhina. Jadi kita sama saja melakukan penghinaan terhadap hal-hal yang sudah terhina sejak awal.

Apalagi dari persidangan tindak pidana korupsi kasus bantuan sosial (Bansos) terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa hari yang lalu, kita bisa menarik pelajaran penting dari majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis bagi para koruptor.

Penghinaan dan caci maki dari publik – termasuk dari penulis – bisa menjadi hal yang meringankan hukuman terhadap koruptor.

Dalam amar putusan persidangan kasus bansos, majelis hakim menilai Juliari sudah cukup menderita karena dicaci-maki serta dihina masyarakat, meski pada saat itu belum dinyatakan bersalah secara hukum (Kompas.com, 24/08/2021).

Baca juga: Kala Makian dan Hinaan Publik Ringankan Vonis Juliari

Oleh karena itu acara syukuran potong rambut hingga pelontos yang dilakukan sejumlah warga Probolinggo untuk mensyukuri penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo beserta Mantan Bupati Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021) juga sebaiknya tidak dilakukan.

Khawatirnya, itu menjadi bahan pertimbangan yang meringankan bagi majelis hakim yang akan menyidangkan kasus rasuah tersebut.

Walau dalam pandangan tradisi, cukur rambut hingga gundul biasanya dikaitkan dengan upacara siklus hidup yaitu masa peralihan dalam kehidupan dan dianggap bisa memberikan kekuatan pada diri seseorang.

Di mata hakim mungkin bisa dianggap lain. Batas-batas antara hal yang memberatkan dan hal yang meringankan dalam putusan hakim tindak pidana korupsi semakin lama semakin absurd.

Kompak di ranjang bersatu di korupsi

Kasus duet pasangan koruptor di tanah air, terbaru dari Bupati Probolinggo ini, semakin menambah panjang deretan suami istri yang tidak saja kompak di urusan rumah tangga tetapi juga bergiat bersama dalam menggangsir uang rakyat.

Sebelum duet Probolinggo, KPK juga pernah menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim dalam dugaan kasus korupsi terkait Bantaun Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walau akhirnya dihentikan.

Walikota Palembang Romi Herton dan Masyitoh ditangkap KPK usai terkuaknya kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Sementara Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni dijerat KPK dalam kasus rasuah Wisma Atlet.

Bupati Karawang Ade Swara dan pasangannya Nurlatifah dicokok KPK dalam kasus lahan dan pencucian uang.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti dijerat KPK karena kasus suap dan permainan Bansos.

Dari Empat Lawang, Bupati Budi Antoni dan istrinya Suzanna juga terkena rentetan kasus suap Ketua MK Akil Mochtar.

Sementara Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Lucianty menyuap anggota DPRD dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD).

Dari Cimahi, Walikota Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija menerima suap terkait pembangunan pasar.

Di Bengkulu Selatan Bupati Dirwan Mahmud kompak dengan istrinya yang bernama Hebdrati bermain komisi proyek infrastruktur.

Dari Kutai Timur, Bupati Ismunandar kongkalingkong dengan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Firgasih dalam pengaturan proyek infrastruktur.

Pasangan suami istri pengusaha Xaveriandy dan Memi dijerat KPK karena menyuap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Yang lebih “ambyar” lagi, ada sekeluarga terlibat aktif dalam kasus rasuah proyek sistem penyediaan air minum yang melibatkan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Keluarga Budi Suharto dan Lily Sundarsih selaku pengusaha, aktif menyuap bersama dua anaknya Irene dan Yuliana. Untungnya, KPK berhasil mengungkap permainan korupsi yang melibatkan keluarga besar ini (Detik.com, 31 Agustus 2021).

Dengan tertangkap tangannya Bupati Probolinggo bersama suaminya, kini KPK sudah menangkap 14 pasangan pelaku korupsi baik yang berlatar belakang pejabat daaerah, politisi nasional dan pengusaha swasta. 

Probolinggo: Kabupaten nomor 4 termiskin di Jatim

Pernah suatu ketika seorang kepala daerah di daerah Jawa Tengah mengeluh melalui media massa kalau gajinya sebagai bupati teramat minim. Kalah besar dengan uang saku untuk anaknya sekolah.

Pengakuan polos bupati ini, yang beberapa hari lalu ruang kantornya juga sempat digeledah KPK, membuat kita terhenyak. Sudah tahu gajinya minim, kenapa juga maju di pilkada yang berbiaya besar.

Walau terdengar klasik, hampir semua pengakuan pejabat termasuk pasangan suami istri kepala daerah yang tertangkap KPK itu rata-rata mengeluh dengan tingginya biaya politik selain motif ekonomi yang lain.

Padahal, dengan gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai kepala daerah, pasti sangat besar dari ukuran kebanyakan warga didaerahnya masing-masing. Belum lagi dengan fasiltas yang dinikmatinya, mereka lazim disebut raja dan ratu di daerahnya.

Harusnya dengan kekuasaan yang dimiliki, seorang Bupati Probolinggo misalnya, harus mencari terobosan untuk menekan angka kematian akibat Covid dan penanganan dampak pandemi di daerahnya.

Data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo hingga tanggal 29 Agustus 2021 mencatat, sudah 478 warga yang wafat karena Covid dan 136 orang masih dirawat (Siagacovid19.probolinggokab.go.id).

Sementara, jumlah anak yang jadi yatim piatu karena orangtuanya wafat terpapar Covid belum terdata. 

Bicara angka kemiskinan, hingga 2019 Kabupaten Probolinggo menduduki peringkat keempat kabupaten termiskin di Jawa Timur.  Angka kemiskinannya mencapai 17,79 persen.

Masih unggul sedikit daripada tiga kabupaten lainnya yang sama-sama miskin seperti Sampang, Sumenep, dan Bangkalan (Rmoljatim.id, 27 Februari 2020).

Seperti halnya daerah-daerah lain di Jawa Timur, angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dipastikan melonjak mengingat semua sendi perekonomian terimbas pandemi.

Cukup tidak cukup harus cukup

Sahabat saya yang berprofesi sebagai pewarta, dari dulu - sejak kami masih pakai kamera "bagong" hingga kini yang sudah pakai kamera mirrorless - juga kerap sambat.

Gajinya selalu tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup. Sudah berpindah-pindah tempat pekerjaan dengan imbalan gaji dan tunjangan yang selalu meningkat, tetap saja tidak cukup.

Sementara rekan lain yang berkantor sama, merasa gaji dan tunjangan yang dia terima sama besarnya di rekening yang masuk.

Usust punya usut, ternyata yang membedakan adalah pada gaya hidup mereka. Sahabat yang suka mengeluh tadi suka ngemal sedangkan rekan yang lain hanya sesekali saja, itu pun saat beli buku baru atau memang ada kebutuhan yang mendesak.

Rekan yang lain cukup minum kopi sachetan sementara sahabat saya yang selalu “susah” kerap menghabiskan waktu senggangnya di cafe ternama.

Istri rekan yang lain merasa cukup dengan lemari es dua pintu, sementara istri sahabat yang suka ngedumel harus punya kulkas empat pintu.

Dalam perjalanan ke berbagai daerah di tanah air, saya kerap menjumpai wong cilik yang hidupnya mungkin terlihat susah di mata kita. Rasa kurang, selalu mengeluh, dan aneka sambat jarang terucap dari mereka.

Ada selarik kata penyejuk yang selalu terlontar, "cukup tidak cukup yah harus dicukupkan."

Ora usah ngedumel. Ora usah ngapusi dan ora usah korupsi. Jangan mengeluh. Jangan suka menipu dan jangan jangan korupsi.

Sebesar apapun kebutuhan, jika selalu diumbar untuk memuaskan hasrat maka sebesar apapun penghasilan tidak akan mencukupi.

Belanjalah sesuai kebutuhan dan takarlah kemampuan. Kadang demi gengsi, kredit dan hutang ke sana kemari kita jabani.

Sepeda bermerek Dahon yang sudah kita miliki, terasa kurang jika kita melihat Brompton. Demikian juga, dengan rumah sederhana yang kita tempati terasa sesak jika kita selalu melamun pindah ke rumah mewah yang besar.

Jangan selalu melongok ke atas tetapi sering-seringlah melihat ke bawah. Bersyukur atas apa yang kita punya dan hindari bernafsu untuk yang kita mau.

Menebar kebaikan walau sekecil apapun menjadi pertanda kita telah kaya. Kita kadang abai dengan terlalu menjejalkan asesoris duniawi dengan melupakan bekal untuk kehidupan kelak.

Jangan caci maki dan hina Bupati Probolinggo dan suaminya yang mungkin karena melupakan syukur menjadi terjerembab dalam pusaran kebutuhan ekonomi dan politis yang tiada habisnya.

Biarlah pengadil dunia dan pengadil akherat kelak di kemudian hari menentukan kadar kesalahannya.

Sekali lagi, jangan caci maki dan hina para pelaku rasuah karena kita semua tidak ingin menjadikan hal tersebut yang meringankan amar putusan pengadilan dunia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com