Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Presiden dan Pimpinan Parpol Turut Bahas Lembaga Negara Paling Berkuasa, PAN Usul UUD Hasil Amendemen Dievaluasi

Kompas.com - 31/08/2021, 15:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap salah satu isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik (parpol) koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, selain membahas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pertemuan juga menyoroti adanya lembaga-lembaga negara yang merasa paling berkuasa.

"Merasa, 'KY lembaga paling tinggi, paling kuat', kamu enggak. Yang paling berkuasa adalah Mahkamah Agung, MK enggak, katanya yang paling berkuasa. Lalu DPR bilang DPR paling berkuasa. Semua merasa paling berkuasa," kata Zulkifli dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) II PAN yang dipantau virtual, Selasa (31/8/2021).

Atas hal itu, Zulhas berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen sebelumnya.

Setelah 23 tahun jalannya reformasi, kata dia, demokrasi pun juga perlu dilakukan evaluasi terkait arah dan tujuan.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," nilai Zulhas.

Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Pragmatis di Balik Wacana Amendemen UUD 1945

Terkait demokrasi, Zulhas mengungkapkan bahwa ada pula pihak yang menginginkan Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin.

Menanggapi hal tersebut, Zulhas berpendapat bahwa sistem demokrasi yang cocok di Indonesia tetap berlandaskan musyawarah dan mufakat.

"Saya menyampaikan, kalau mau diberikan istilah, jelas dong, sila keempat Pancasila itu, 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'," ujarnya.

"Jadi kalau mau, kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Itu artinya, ilmunya cukup, imannya kuat," imbuh dia.

Selain itu, beber Zulhas, pertemuan juga membahas mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan penjelasannya, ada anggapan bahwa pemerintah daerah terkesan lamban, begitu pula dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Tanda-tanda Amendemen UUD 1945 dan Kekhawatiran soal Masa Jabatan Presiden

Antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, kerap tidak satu pandangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Ada beberapa bicara yang mengatakan bahwa kalau kita begini terus, ribut, susah, lamban. Bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut pusat, macem-macem lah ya," ungkap Zulhas.

Usai menyampaikan hal-hal tersebut, Zulhas mengaku pertemuan berlanjut dengan acara makan baso bersama, lalu pulang.

Lebih lanjut, Zulhas tak menyampaikan secara gamblang apakah pertemuan tersebut menandakan bahwa PAN bergabung dalam parpol koalisi pemerintah saat ini.

Ia mengaku, partainya tak pernah berpikir untuk bergabung dengan partai koalisi maupun berperan sebagai oposisi.

"Tapi apapun itu, saya diundang, tentu kehormatan bagi Partai Amanat Nasional," tutur dia.

Baca juga: PPP Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilakukan Sebelum Pandemi Terkendali

Diketahui, isu bergabungnya PAN dalam parpol koalisi pemerintah berhembus ketika kabar diundangnya partai berlambang matahari terbit itu ke Istana bersamaan dengan parpol koalisi.

Ada sejumlah persepsi yang dikemukakan publik menyoroti pertemuan antara Presiden Jokowi, parpol koalisi dan PAN.

Salah satunya adalah, pertemuan itu membahas mengenai wacana amendemen terbatas UUD 1945.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, pertemuan itu bukan hanya membahas mengenai penanganan pandemi beserta pemulihan ekonomi.

Menurut dia, ada persoalan serius dan sensitif lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu, terutama menjelang 2024.

"Pasti ada sesuatu di luar itu yang menurut saya, seperti misalnya isu kemungkinan amendemen, terkait mengembalikan GBHN, atau juga bahkan terkait jabatan presiden tiga periode," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: PKB Nilai Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Lebih Mendesak, Bukan Amendemen UUD 1945

Adi beranggapan, jika Presiden ingin membahas mengenai penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, tidak perlu sampai mengumpulkan elite parpol koalisi.

Ia berpandangan, hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara Presiden bertemu dengan para menteri di kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com