Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Presiden dan Pimpinan Parpol Turut Bahas Lembaga Negara Paling Berkuasa, PAN Usul UUD Hasil Amendemen Dievaluasi

Kompas.com - 31/08/2021, 15:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap salah satu isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik (parpol) koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021).

Menurut dia, selain membahas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pertemuan juga menyoroti adanya lembaga-lembaga negara yang merasa paling berkuasa.

"Merasa, 'KY lembaga paling tinggi, paling kuat', kamu enggak. Yang paling berkuasa adalah Mahkamah Agung, MK enggak, katanya yang paling berkuasa. Lalu DPR bilang DPR paling berkuasa. Semua merasa paling berkuasa," kata Zulkifli dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) II PAN yang dipantau virtual, Selasa (31/8/2021).

Atas hal itu, Zulhas berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen sebelumnya.

Setelah 23 tahun jalannya reformasi, kata dia, demokrasi pun juga perlu dilakukan evaluasi terkait arah dan tujuan.

"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," nilai Zulhas.

Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Pragmatis di Balik Wacana Amendemen UUD 1945

Terkait demokrasi, Zulhas mengungkapkan bahwa ada pula pihak yang menginginkan Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin.

Menanggapi hal tersebut, Zulhas berpendapat bahwa sistem demokrasi yang cocok di Indonesia tetap berlandaskan musyawarah dan mufakat.

"Saya menyampaikan, kalau mau diberikan istilah, jelas dong, sila keempat Pancasila itu, 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'," ujarnya.

"Jadi kalau mau, kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Itu artinya, ilmunya cukup, imannya kuat," imbuh dia.

Selain itu, beber Zulhas, pertemuan juga membahas mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan penjelasannya, ada anggapan bahwa pemerintah daerah terkesan lamban, begitu pula dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Tanda-tanda Amendemen UUD 1945 dan Kekhawatiran soal Masa Jabatan Presiden

Antara pemerintah pusat dan daerah, kata dia, kerap tidak satu pandangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Ada beberapa bicara yang mengatakan bahwa kalau kita begini terus, ribut, susah, lamban. Bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut pusat, macem-macem lah ya," ungkap Zulhas.

Usai menyampaikan hal-hal tersebut, Zulhas mengaku pertemuan berlanjut dengan acara makan baso bersama, lalu pulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com