Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Presiden dan Pimpinan Parpol Turut Bahas Lembaga Negara Paling Berkuasa, PAN Usul UUD Hasil Amendemen Dievaluasi

Kompas.com - 31/08/2021, 15:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Lebih lanjut, Zulhas tak menyampaikan secara gamblang apakah pertemuan tersebut menandakan bahwa PAN bergabung dalam parpol koalisi pemerintah saat ini.

Ia mengaku, partainya tak pernah berpikir untuk bergabung dengan partai koalisi maupun berperan sebagai oposisi.

"Tapi apapun itu, saya diundang, tentu kehormatan bagi Partai Amanat Nasional," tutur dia.

Baca juga: PPP Minta Amendemen UUD 1945 Tak Dilakukan Sebelum Pandemi Terkendali

Diketahui, isu bergabungnya PAN dalam parpol koalisi pemerintah berhembus ketika kabar diundangnya partai berlambang matahari terbit itu ke Istana bersamaan dengan parpol koalisi.

Ada sejumlah persepsi yang dikemukakan publik menyoroti pertemuan antara Presiden Jokowi, parpol koalisi dan PAN.

Salah satunya adalah, pertemuan itu membahas mengenai wacana amendemen terbatas UUD 1945.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menduga, pertemuan itu bukan hanya membahas mengenai penanganan pandemi beserta pemulihan ekonomi.

Menurut dia, ada persoalan serius dan sensitif lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu, terutama menjelang 2024.

"Pasti ada sesuatu di luar itu yang menurut saya, seperti misalnya isu kemungkinan amendemen, terkait mengembalikan GBHN, atau juga bahkan terkait jabatan presiden tiga periode," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: PKB Nilai Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Lebih Mendesak, Bukan Amendemen UUD 1945

Adi beranggapan, jika Presiden ingin membahas mengenai penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, tidak perlu sampai mengumpulkan elite parpol koalisi.

Ia berpandangan, hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara Presiden bertemu dengan para menteri di kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com