JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap salah satu isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan petinggi partai politik (parpol) koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, selain membahas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pertemuan juga menyoroti adanya lembaga-lembaga negara yang merasa paling berkuasa.
"Merasa, 'KY lembaga paling tinggi, paling kuat', kamu enggak. Yang paling berkuasa adalah Mahkamah Agung, MK enggak, katanya yang paling berkuasa. Lalu DPR bilang DPR paling berkuasa. Semua merasa paling berkuasa," kata Zulkifli dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) II PAN yang dipantau virtual, Selasa (31/8/2021).
Atas hal itu, Zulhas berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amendemen sebelumnya.
Setelah 23 tahun jalannya reformasi, kata dia, demokrasi pun juga perlu dilakukan evaluasi terkait arah dan tujuan.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amendemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini mau ke mana, maka perlu dievaluasi," nilai Zulhas.
Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Pragmatis di Balik Wacana Amendemen UUD 1945
Terkait demokrasi, Zulhas mengungkapkan bahwa ada pula pihak yang menginginkan Indonesia menganut sistem demokrasi terpimpin.
Menanggapi hal tersebut, Zulhas berpendapat bahwa sistem demokrasi yang cocok di Indonesia tetap berlandaskan musyawarah dan mufakat.
"Saya menyampaikan, kalau mau diberikan istilah, jelas dong, sila keempat Pancasila itu, 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'," ujarnya.
"Jadi kalau mau, kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Itu artinya, ilmunya cukup, imannya kuat," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.