JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp 35,72 miliar.
Pengajuan tersebut disampaikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022 bersama Komisi VIII DPR RI.
“Kami mohon dukungan pimpinan dan anggota komisi VIII DPR RI yang terhormat agar usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 35,72 miliar tersebut bisa terwujud dan disetujui saat penetapan pagu alokasi di bulan Oktober 2021 pada rapat pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: DPR Minta Kementerian PPPA Tak Hanya Sekadar Data Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19
Bintang menyampaikan, usulan tambahan tersebut akan digunakan untuk sejumlah hal, antara lain untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui program pelatihan seperti pelatihan kepemimpinan perempuan perdesaaan, pelatihan kewirausahaan bagi perempuan rentan, dan pengembangan model desa ramah perempuan dan anak.
Termasuk juga untuk mendukung agenda internasional penyelenggaraan Ministerial Conference on Women’s Empowerment dan Side Event dalam rangka G20 Presidency Indonesia Tahun 2022.
"Pagu indikatif Kementerian PPPA tahun 2022 adalah sebesar Rp 252,69 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 26,87 miliar atau 9,61 persen dibandingkan pagu alokasi tahun 2021 sebesar Rp 279,56 miliar," kata dia.
Sementara itu, Komisi VIII DPR mendukung adanya penambahan anggaran tersebut terutama untuk program pemberdayaan perempuan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Konferensi G20 Pemberdayaan Perempuan, Menteri PPPA Tegaskan RI Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender
Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang mengakui bahwa persoalan perempuan dan anak di Indonesia sangat miris, sedangkan anggarannya sedikit.
"Memang kita harus fokus kepada usulan tambahannya. Program itu sangat bagus (didukung) karena ketiganya strategis sebagai kunci pemberdayaan perempuan di perdesaan,” kata dia.
Bahkan Komisi VII DPR RI sepakat mendukung usulan tambahan anggaran tahun 2022 tersebut dengan mendorong peningkatan anggaran menjadi Rp 70 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.