Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi E-HAC yang Lama Menyusul Kasus Kebocoran Data

Kompas.com - 31/08/2021, 14:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus atau uninstall aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) Kemenkes.

Imbauan tersebut disampaikan Kemenkes, setelah adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi e-HAC yang lama.

"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus atau men-delete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) yang lama.

Ia menduga data pengguna yang bocor terjadi di pihak mitra dan saat ini sudah diketahui pemerintah.

Baca juga: Data Pengguna Aplikasi e-HAC Bocor, Kemenkes Duga dari Pihak Mitra

"Dugaan kebocoran data e-HAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah," ujarnya.

Anas menjelaskan, kebocoran data pengguna terjadi pada aplikasi e-HAC yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.

Saat ini, kata dia, pelaku perjalanan menggunakan aplikasi e-HAC yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dengan infrastruktur yang berbeda dari sebelumnya.

"Sekali lagi e-HAC yang digunakan yang barada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Lebih lanjut, Anas menambahkan, aplikasi e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi memiliki infrastruktur di pusat data nasional sehingga terjamin keamanannya dan didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.

"Ini satu paket, di mana seluruh informasi terkait dengan pengendalian covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," pungkasnya.

Baca juga: Data 1,3 Juta Pengguna Aplikasi e-HAC Kemenkes Diduga Bocor

Sebelumnya diberitakan, kasus kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menyangkut data pengguna yang tersimpan di aplikasi e-HAC buatan Kemenkes.

Kasus kebocoran data e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor, yang menemukan kebocoran data di aplikasi e-HAC pada 15 Juli lalu.

Dalam sebuah posting-an di blog resmi VPNMentor, data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah terdampak kebocoran data ini. Ukuran data tersebut kurang lebih mencapai 2 GB.

Terkait kabar kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC Kemenkes ini, juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi angkat bicara.

"Sedang kami investigasi," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (31/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com