JAKARTA, KOMPAS.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin (30/8/2021).
Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan 10 orang di sejumlah tempat di Probolinggo, termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, bersama suaminya yang juga anggota DPR dari fraksi partai Nasdem, Hasan Aminuddin.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019.
KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya dan 20 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus suap beli jabatan di Probolinggo.
Puput dan suaminya juga telah ditahan bersama tiga orang lainnya. Sementara sejumlah tersangka lainnya diimbau agar kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.
Dalam empat tahun terakhir, penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan berulang kali terjadi.
Pada Mei 2021, KPK bersama Badan Reserse Kriminal Polri melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.
Dari pemeriksaan, diduga para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya terkait mutasi dan promosi jabatan serta pengisian jabatan di tingkat kecamatan.
Bahkan, setoran juga diberikan oleh pejabat di tingkat perangkat desa dengan jumlah setoran jutaan rupiah.
Novi merupakan bupati Nganjuk kedua yang berurusan dengan KPK karena terlibat suap jual beli jabatan.
Sebelumnya, pada 2017, KPK juga pernah menangkap Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, atas kasus korupsi yang sama, yakni jual beli jabatan. Saat itu, Taufiqurrahman melakukan jual beli jabatan dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Pada 2019, KPK menangkap Bupati Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Tamzil dengan dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.
Tamzil diduga menerima uang untuk memuluskan nama tertentu untuk menjabat sebagai kepala dinas. Tim penyidik KPK pun menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.