Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 31/08/2021, 14:01 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah.

Teguran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 untuk wali kota Padang, wali kota Bandar Lampung, wali kota Pontianak, wali kota Langsa, dan wali kota Prabumulih.

"Serta lima bupati, yakni bupati Nabire, bupati Madiun, bupati Gianyar, bupati Penajam Paser Utara, dan bupati Paser," kata Tito dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal

Tito mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021 yang bersumber dari refocusing delapan persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan insentif.

Rinciannya, yakni Kota Padang belum merealisasikan anggaran insektif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 50.958.566.195.

Kemudian, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 11.079.600.000, lalu Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 19.860.000.000, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran innakesda sebesar Rp 750.000.000.

Kelima, Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, di tingkat Kabupaten, Nabire belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 16.212.000.000.

Baca juga: Jawab Teguran Mendagri, Bupati Pamekasan: Saya Tidak Menikmati Insentif Nakes

Selanjutnya Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 16.855.313.908, Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp 26.057.294.220.

Berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 20.987.474.581 dan Paser belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Padahal, diketahui, kesepuluh kabupaten atau kota tersebut sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021 tingkat transmisi komunitas di kesepuluh kota/kabupaten tersebut berada pada level 4.

"Artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus Covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum," ujar dia.

Oleh karena itu, sehubungan dengan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah tersebut, bupati/wali kota diminta agar melakukan langkah-langkah percepatan.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Kudus, Begini Respons Bupati

Salah satunya dengan membayarkan insetif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 serta melaporkan realisasi pembayaran tersebut.

"Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda tahun anggara 2020 dan pembayaran innakesda tahun anggaran 2021, bupati/wali kota dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD," ujar dia.

"Untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2021 atau ditampung dalam LRA bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun 2021," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com