Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 31/08/2021, 14:01 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah.

Teguran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 untuk wali kota Padang, wali kota Bandar Lampung, wali kota Pontianak, wali kota Langsa, dan wali kota Prabumulih.

"Serta lima bupati, yakni bupati Nabire, bupati Madiun, bupati Gianyar, bupati Penajam Paser Utara, dan bupati Paser," kata Tito dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal

Tito mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021 yang bersumber dari refocusing delapan persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021, sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021 kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan insentif.

Rinciannya, yakni Kota Padang belum merealisasikan anggaran insektif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 50.958.566.195.

Kemudian, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 11.079.600.000, lalu Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 19.860.000.000, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran innakesda sebesar Rp 750.000.000.

Kelima, Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, di tingkat Kabupaten, Nabire belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 16.212.000.000.

Baca juga: Jawab Teguran Mendagri, Bupati Pamekasan: Saya Tidak Menikmati Insentif Nakes

Selanjutnya Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 16.855.313.908, Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp 26.057.294.220.

Berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 20.987.474.581 dan Paser belum merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Padahal, diketahui, kesepuluh kabupaten atau kota tersebut sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021 tingkat transmisi komunitas di kesepuluh kota/kabupaten tersebut berada pada level 4.

"Artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus Covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum," ujar dia.

Oleh karena itu, sehubungan dengan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah tersebut, bupati/wali kota diminta agar melakukan langkah-langkah percepatan.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Kudus, Begini Respons Bupati

Salah satunya dengan membayarkan insetif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dari refocusing delapan persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 serta melaporkan realisasi pembayaran tersebut.

"Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda tahun anggara 2020 dan pembayaran innakesda tahun anggaran 2021, bupati/wali kota dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD," ujar dia.

"Untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2021 atau ditampung dalam LRA bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun 2021," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com