Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Targetkan UU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa Disahkan Sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia

Kompas.com - 30/08/2021, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa selesai disahkan sebelum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) dunia yang diperingati setiap 10 Desember.

Hal itu disampaikan Direktur Instrumen HAM Kemenkumham, Timbul Sinaga dalam diskusi virtual yang diadakan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Senin (30/8/2021).

“Kita harapkan ini sebelum 10 Desember ini sudah disahkan oleh anggota DPR,” terang Timbul.

Timbul menjelaskan pada 30 Juli 2021 Kemenkumham sudah mengirim surat dengan nomor M.HH.PP.01.02-26.1 pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terkait permohonan izin penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Baca juga: Ini Alasan Istana soal Jokowi Tak Singgung Isu HAM dan Korupsi dalam Pidato Kenegaraan

Kemudian saat ini, lanjut Timbul, Kemlu sudah memberikan surat tersebut pada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

“Tanggal 23 Agustus surat dari Kemlu sudah diberikan pada Presiden melalui Setneg,” ucapnya.

Timbul berharap surat permohonan izin penyusunan RUU Ratifikasi Anti Penghilangan Paksa bisa segera disetujui oleh Presiden pekan depan.

“Kalau bisa bulan 10 (Oktober) sudah bisa masuk di DPR, dan bulan 11 (November) sudah ada pembahasan,” imbuh dia.

Diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (CPED) di New York, Amerika pada tahun 2006 silam.

Baca juga: Komnas HAM: Penghapusan Mural Berpotensi Langgar Hak Asasi

Konvensi itu diselenggarakan untuk mengajak semua negara memerangi impunitas pada berbagai kejahatan penghilangan paksa.

Dilansir dari Kompas.id, sampai 27 Agustus 2021, tercatat 64 negara telah melakukan ratifikasi atas konvensi tersebut.

Sementara itu, Indonesia diketahui baru menandatangani hasil konvensi tersebut, tapi belum melakukan ratifikasi hingga saat ini.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meminta pemerintah untuk segera mengirimkan draft RUU Ratifikasi Anti Pengilangan Paksa.

Ia mengklaim DPR siap melakukan pembahasan pada RUU tersebut, meski tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan dan tahun ini.

Hinca optimistis proses ratifikasi bisa berjalan cepat dan dapat disahkan dalam peringatan hari HAM dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com