JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (30/8/2021).
Oleh karena itu, pemerintah akan mengumumkan kembali nasib PPKM di Jawa-Bali malam ini.
Pengumuman ini akan menjadi sikap pemerintah apakah akan melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM di Jawa-Bali.
Baca juga: PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?
Pengumuman rencananya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dapat Anda saksikan melalui video di bawah ini.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak enam kali di Jawa-Bali. Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Diperpanjang kembali oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Baca juga: Protes PPKM Terus Diperpanjang, Komunitas Warteg Gelar Aksi Berbagi Nasi Bungkus
Kemudian, oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang lagi sejak tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.
Pada 17 Agustus 2021, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.
Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang lagi mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.
Sementara di luar Jawa-Bali, PPKM masih berlangsung dan baru akan diputuskan kembali pada 6 September 2021 mendatang.
Baca juga: Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September
Ini karena evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan, berbeda dengan di Jawa-Bali yang evaluasinya dilakukan setiap pekan.
Anda juga bisa menyaksikan pengumuman tersebut melalui YouTube Kompas TV pada tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.