Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Ini Kronologi Kasusnya...

Kompas.com - 30/08/2021, 15:27 WIB
Irfan Kamil,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Dewan Pengawas KPK menyebut Lili meyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dibacakan dalam persidangan, pelanggaran etik bermula ketika adik Ipar Lili Ruri Prihatini Lubis, menceritakan masalahnya saat acara keluarga di rumah Lili pada Desember 2019.

Baca juga: Dewas: Pimpinan KPK Lili Pintauli Tak Tunjukkan Penyesalan atas Pelanggaran Etik

Ruri bercerita terkait masalah uang jasa pengabdian sebagai mantan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.

Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta. Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali.

"Ibu Lili ya?" tegur Syahrial seperti dibacakan di dalam persidangan oleh Anggota Dewas Harjono.

"Kok Tahu?" jawab Lili.

"Iya kan saya temenan di Instagram dengan Bu Ruri, jadi saya suka lihat foto-foto Bu Ruri di acara-acara keluarga. Ada Ibu (Lili) di situ."lanjut Syahrial.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli hingga Disanksi Potong Gaji

Kemudian, kata Harjono, Syahrial mengenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai.

Saat turun dari pesawat, Lili kemudian menanyakan pada Syahrial mengenai permasalahan yang dialami adik iparnya.

Syahrial pun membenarkan itu dan meminta maaf.

"Iya Bu, maaf kami lagi kumpul duit, nanti saya beritahu Bu Ruri-nya." kata Syahrial.

"Iya itu dia sampaikan bikin surat, kalian tidak jawab." ujar Lili.

Lebih lanjut, Harjono mengatakan bahwa, Syahrial meminta nomor HP Lili untuk melaporkan perkembangan dari permintaan Lili tersebut.

Setelah pulang ke Tanjungbalai, Syahrial memanggi Yudhi Gobel selaku Plt Direktur PDAM Tirta Kualo untuk bertanya mengenai pemasalahan adik ipar Lili dan meminta Yudhi segera menyelesaikan masalahnya.

Baca juga: Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Lili Pintauli: Saya Terima

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com