Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 30/08/2021, 07:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali level 2-4 berakhir hari ini, Senin (30/8/2021). Kebijakan penanganan Covid-19 ini sudah berlaku selama satu minggu, terhitung sejak Selasa (24/8/2021).

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku bersamaan dengan PPKM luar Jawa-Bali yang berlangsung hingga 6 September mendatang.

PPKM level 2-4 sendiri pertama kali diterapkan pada 21 Juli 2021. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari implementasi PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pada PPKM periode 24-30 Agustus, pemerintah menurunkan status sejumlah daerah dari level 4 ke level 3.

Total ada 51 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang berstatus level 4. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya, yakni 67 kabupaten/kota.

Beberapa wilayah yang dinyatakan turun level yakni aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, hingga Surabaya Raya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 91 Persen dalam Sepekan Terakhir

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota. Kemudian, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang semula berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Kemudian, daerah level 3 dari yang semula 215 menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48.

Diturunkannya status level PPKM sejumlah daerah lantaran pemerintah mengeklaim telah terjadi perbaikan kondisi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, sejak titik puncak Covid-19 pada 15 Juli 2021 kasus konfirmasi positif terus menurun, bahkan hingga 78 persen.

Bersamaan dengan itu, angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif selama beberapa minggu terakhir.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur BOR (bed occupancy rate) nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Penting, 5 Fase Latihan Fisik untuk Pemulihan Penyintas Covid-19

Oleh karena klaim perbaikan tersebut, dilakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.

Restoran diperbolehkan melayani makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com