Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Presiden: Amendemen UUD 1945 Wilayah MPR, Presiden Tak Mau Membicarakannya

Kompas.com - 28/08/2021, 20:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, amendemen UUD 1945 merupakan ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sehingga dalam hal ini, presiden dan pemerintah tidak ikut masuk di dalam prosesnya.

"Presiden tentu tidak akan membicarakan yang bukan wewenang beliau. Sebab itu wewenang MPR," ujar Fadjroel dalam diskusi virtual pada Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Pengamat Duga Pertemuan Presiden dan Elite Parpol Bahas Amendemen hingga Pemilu 2024

Hanya saja, menurutnya Jokowi telah menegaskan dua hal yang berpotensi bersinggungan dengan isu amendemen ini.

Keduanya yakni masa jabatan presiden untuk tiga periode dan perpanjangan masa jabatan bagi presiden.

"Presiden hanya sampaikan sikap beliau yang sudah dua kali menyatakan tidak setuju masa jabatan presiden tiga periode dan juga tak setuju dengan perpajangan (masa jabatan)," tuturnya.

"Karena beliau tegak lurus dengan konstitusi dan menghormati amanat dari reformasi. Karena (masa jabatan) presiden dua periode itu adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998," tegas Fadjroel.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, persoalan amendemen UUD 1945 ikut dibahas pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan para petinggi dari tuju partai koalisi.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dinilai Elitis, Belum Libatkan Publik secara Luas

Selain amendemen, dibahas pula tentang halauan negara dan undang-undang.

Ferry sendiri sepakat jika persoalan amendemen ini dijadikan prioritas kedua setelah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saya setuju juga bahwa amendemen itu menjadi prioritas kedua setelah pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi. Mengenai amendemen itu kan bolanya ada di parlemen," katanya.

Namun, Ferry mengingatkan bahwa saat ini ide amendemen UUD 1945 belum seluruhnya sinkron.

"Amendemen ini kan masih belum sinkron juga, amendemen versi Istana apa, amendemen versi parlemen apa, amendemen versi parpol meski sama-sama dalam kesatuan yang sama tetapi perlu untuk disamakan," tambah Ferry.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Ikut Campur soal Amendemen UUD 1945

Sebelumnya, MPR tengah mengkaji amendemen UUD 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, penyusunan hasil kajian itu diharapkan rampung pada awal 2022.

Menurut dia, amendemen konstitusi dilakukan secara terbatas dengan penambahan dua ayat atau ketentuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com