Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Partai Ummat: Kami Akan Berjuang Hapus Tirani Mayoritas dan Minoritas

Kompas.com - 28/08/2021, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berjanji partainya akan berjuang untuk menghapus tirani mayoritas maupun minoritas ke depannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun hal tersebut disampaikan Ridho usai mengumumkan pengesahan Partai Ummat sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per tanggal 20 Agustus 2021.

"Partai Ummat Insya Allah selalu mengedepankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam mengaktualisasi kerakyatan rakyat Indonesia, baik tirani mayoritas maupun tirani minoritas harus kita hapus dalam diksi narasi, diskusi dan deliberasi rakyat Indonesia," kata Ridho dalam acara virtual Pengumuman Badan Hukum Partai Ummat dan Peresmian Kantor DPP, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

Dalam acara tersebut, Ridho pun mengutip pepatah bijak nenek moyang, yakni 'Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh'.

Menurut Ridho, pepatah tersebut harus diwujudkan Partai Ummat beserta seluruh anak bangsa Indonesia dalam kehidupan yang adil.

"Baik keadilan multidimensional, keadilan sosial, keadilan hukum, keadilan politik, keadilan pendidikan, dan keadilan seluruh kehidupan nasional kita," ucapnya.

Menantu Amien Rais itu menuturkan, hal tersebut juga harus diwujudkan sebagai rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menurutnya tidak boleh pudar dan padam.

Selain itu, Ridho menyatakan bahwa Partai Ummat akan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan persatuan Indonesia.

"Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung, yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa," kata Ridho.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Partai Ummat, lanjut Ridho, juga akan terus memegang teguh tauhid Islam dengan berkeyakinan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia mengatakan, dengan konsep Ketuhanan, Partai Ummat yakin dan bersungguh-sungguh akan hidup adil dan beradab dalam kemanusiaan dan prinsip humanitarianisme.

"Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh, untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan berada jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban," ujar Ridho.

Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, ia mengajak semua pihak untuk berdoa agar virus corona dengan segala variannya segera sirna.

"Agar kita semua dapat bahu membahu memperbaiki kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, unity in diversity, seluruh anak bangsa harus berlomba-lomba dalam kebajikan dan meraih keberhasilan bersama," ujar Ridho.

Adapun Partai Ummat pada hari ini, Sabtu, mengumumkan diri telah sah sebagai partai politik di Indonesia. Hal ini diketahui dari pengesahan badan hukum Partai Ummat oleh Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Sebelumnya, Partai Ummat dideklarasikan pada Kamis (29/4/2021) oleh Ketua Majelis Syuro partai, Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com