Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Partai Ummat: Kami Akan Berjuang Hapus Tirani Mayoritas dan Minoritas

Kompas.com - 28/08/2021, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berjanji partainya akan berjuang untuk menghapus tirani mayoritas maupun minoritas ke depannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun hal tersebut disampaikan Ridho usai mengumumkan pengesahan Partai Ummat sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per tanggal 20 Agustus 2021.

"Partai Ummat Insya Allah selalu mengedepankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam mengaktualisasi kerakyatan rakyat Indonesia, baik tirani mayoritas maupun tirani minoritas harus kita hapus dalam diksi narasi, diskusi dan deliberasi rakyat Indonesia," kata Ridho dalam acara virtual Pengumuman Badan Hukum Partai Ummat dan Peresmian Kantor DPP, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

Dalam acara tersebut, Ridho pun mengutip pepatah bijak nenek moyang, yakni 'Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh'.

Menurut Ridho, pepatah tersebut harus diwujudkan Partai Ummat beserta seluruh anak bangsa Indonesia dalam kehidupan yang adil.

"Baik keadilan multidimensional, keadilan sosial, keadilan hukum, keadilan politik, keadilan pendidikan, dan keadilan seluruh kehidupan nasional kita," ucapnya.

Menantu Amien Rais itu menuturkan, hal tersebut juga harus diwujudkan sebagai rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menurutnya tidak boleh pudar dan padam.

Selain itu, Ridho menyatakan bahwa Partai Ummat akan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan persatuan Indonesia.

"Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung, yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa," kata Ridho.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Partai Ummat, lanjut Ridho, juga akan terus memegang teguh tauhid Islam dengan berkeyakinan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia mengatakan, dengan konsep Ketuhanan, Partai Ummat yakin dan bersungguh-sungguh akan hidup adil dan beradab dalam kemanusiaan dan prinsip humanitarianisme.

"Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh, untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan berada jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban," ujar Ridho.

Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, ia mengajak semua pihak untuk berdoa agar virus corona dengan segala variannya segera sirna.

"Agar kita semua dapat bahu membahu memperbaiki kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, unity in diversity, seluruh anak bangsa harus berlomba-lomba dalam kebajikan dan meraih keberhasilan bersama," ujar Ridho.

Adapun Partai Ummat pada hari ini, Sabtu, mengumumkan diri telah sah sebagai partai politik di Indonesia. Hal ini diketahui dari pengesahan badan hukum Partai Ummat oleh Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.

Sebelumnya, Partai Ummat dideklarasikan pada Kamis (29/4/2021) oleh Ketua Majelis Syuro partai, Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com