Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netfid Dorong Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pemilu, Apa Urgensinya?

Kompas.com - 28/08/2021, 14:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengatakan, semua pihak harusnya tidak anti terhadap masuknya teknologi informasi dalam segala lini, termasuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Sebab, Dahlia melihat ada sejumlah kelebihan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Saya pernah menjadi penyelenggara pemilu, saya mendapat manfaat ketika ada dokumen yang terekam dengan baik, itu sangat memudahkan kita dalam melakukan kerja-kerja untuk proses finalisasi rekapitulasi penghitungan suara," kata Dahlia dalam diskusi virtual bertajuk "Bukan E-Voting, tetapi E-Recap", Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Penggunaan Teknologi Pemilu Jangan karena Ingin Terlihat Keren

Dia mengungkapkan, teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu berguna untuk mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Kedua, penggunaan teknologi jika dilakukan dengan tepat juga dinilai akan menghemat biaya penyelenggaraan pemilu.

"Teorinya itu, teknologi informasi itu harus memotong biaya. Kalau teknologi informasi itu malah menambah biaya, berarti ada sesuatu yang salah di situ," ujarnya.

Kemudian, lanjut Dahlia, teknologi informasi juga mampu memberikan informasi yang cepat dan mudah kepada masyarakat tentang hasil pemilu.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Berjenjang Pemilu Dinilai Berpotensi Munculkan Ruang Manipulasi

Ia berpandangan, informasi yang cepat dan mudah tentang pemilu juga berkaitan erat dengan mitigasi konflik yang akan terjadi di masyarakat.

"Dalam teori konflik, ada mitigasi penanganan konflik yang itu bisa akan lebih baik kalau informasi itu cepat diterima oleh semua pihak," jelasnya.

Selanjutnya, penggunaan teknologi informasi juga dinilai sebagai upaya mengurangi potensi kecurangan dalam pemilu.

Ia mengungkit pemilu di Indonesia yang masih menggunakan rekapitulasi suara dengan model berjenjang atau bertingkat.

Menurut dia, dengan adanya teknologi informasi, maka tidak akan ada ruang bagi pihak-pihak yang hendak melakukan manipulasi pada rekapitulasi suara berjenjang tersebut.

"Dengan adanya perekaman yang cepat dari TPS, tidak ada ruang untuk mereka yang mau mengubah pada rekapitulasi berjenjang di tahap berikutnya," tutur Dahlia.

Baca juga: Nasihati Jokowi soal Pandemi, Megawati: Bapak yang Tegar...

Selain itu, Dahlia mengatakan, urgensi penggunaan teknologi adalah untuk mengedepankan transparansi kepada masyarakat.

Ia berpendapat, teknologi informasi harus memberikan referensi dan akses bagi kontestan atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap dokumen resmi hasil penghitungan.

"Ini juga menjadi pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara pemilu yang harus menyampaikan hasil kerjanya. Hasil kerjanya itu apa? Ya hasil pemilu yang mudah diakses oleh masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menilai, melibatkan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu harus mampu berangkat dari permasalahan yang dialami sebelumnya.

Baca juga: Jokowi: Urusan Angka Kematian akibat Covid-19 Belum Bisa Kita Selesaikan, Harus Ditekan Terus

Ia mengingatkan, jangan sampai teknologi tersebut justru tidak menyelesaikan masalah yang ada, bahkan menambah persoalan.

"Jadi nanti sangat mungkin teknologi itu justru bisa mengganggu, tidak menyelesaikan masalah. Atau secara berlebihan, dia malah bisa, khususnya dalam biaya itu malah tidak efisien. Jadi betul-betul harus kita identifikasi permasalahan kita ini apa," kata Hadar dalam kesempatan yang sama.

Hadar mengungkapkan, penyelenggara pemilu harus mengetahui terlebih dahulu persoalan yang ada dalam pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya.

Sehingga, pada akhirnya ada formula yang tepat dengan menggunakan teknologi yang menyasar untuk mengatasi masalah.

Baca juga: Jokowi: Peringkat Vaksinasi Kita dari 220 Negara Dunia Enggak Jelek-jelek Amat

Di sisi lain, Hadar mengingatkan bahwa penggunaan teknologi dalam pemilu tidak bisa bertujuan agar Indonesia terlihat tidak kalah dari negara lain.

"Jangan sampai, karena kita mau kelihatan keren. Teknologi itu harus yang paling mutakhir, tinggal pijit sana pijit sini. Lalu kita memutuskan penggunaan teknologi karena kemajuan teknologinya, karena kerennya," jelas peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com