Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netfid Dorong Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pemilu, Apa Urgensinya?

Kompas.com - 28/08/2021, 14:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar mengatakan, semua pihak harusnya tidak anti terhadap masuknya teknologi informasi dalam segala lini, termasuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Sebab, Dahlia melihat ada sejumlah kelebihan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Saya pernah menjadi penyelenggara pemilu, saya mendapat manfaat ketika ada dokumen yang terekam dengan baik, itu sangat memudahkan kita dalam melakukan kerja-kerja untuk proses finalisasi rekapitulasi penghitungan suara," kata Dahlia dalam diskusi virtual bertajuk "Bukan E-Voting, tetapi E-Recap", Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Eks Komisioner KPU: Penggunaan Teknologi Pemilu Jangan karena Ingin Terlihat Keren

Dia mengungkapkan, teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu berguna untuk mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Kedua, penggunaan teknologi jika dilakukan dengan tepat juga dinilai akan menghemat biaya penyelenggaraan pemilu.

"Teorinya itu, teknologi informasi itu harus memotong biaya. Kalau teknologi informasi itu malah menambah biaya, berarti ada sesuatu yang salah di situ," ujarnya.

Kemudian, lanjut Dahlia, teknologi informasi juga mampu memberikan informasi yang cepat dan mudah kepada masyarakat tentang hasil pemilu.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Berjenjang Pemilu Dinilai Berpotensi Munculkan Ruang Manipulasi

Ia berpandangan, informasi yang cepat dan mudah tentang pemilu juga berkaitan erat dengan mitigasi konflik yang akan terjadi di masyarakat.

"Dalam teori konflik, ada mitigasi penanganan konflik yang itu bisa akan lebih baik kalau informasi itu cepat diterima oleh semua pihak," jelasnya.

Selanjutnya, penggunaan teknologi informasi juga dinilai sebagai upaya mengurangi potensi kecurangan dalam pemilu.

Ia mengungkit pemilu di Indonesia yang masih menggunakan rekapitulasi suara dengan model berjenjang atau bertingkat.

Menurut dia, dengan adanya teknologi informasi, maka tidak akan ada ruang bagi pihak-pihak yang hendak melakukan manipulasi pada rekapitulasi suara berjenjang tersebut.

"Dengan adanya perekaman yang cepat dari TPS, tidak ada ruang untuk mereka yang mau mengubah pada rekapitulasi berjenjang di tahap berikutnya," tutur Dahlia.

Baca juga: Nasihati Jokowi soal Pandemi, Megawati: Bapak yang Tegar...

Selain itu, Dahlia mengatakan, urgensi penggunaan teknologi adalah untuk mengedepankan transparansi kepada masyarakat.

Ia berpendapat, teknologi informasi harus memberikan referensi dan akses bagi kontestan atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap dokumen resmi hasil penghitungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com