Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Belum Ada Rencana Gunakan Vaksin Covid-19 Sputnik V

Kompas.com - 28/08/2021, 13:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Sputnik-V belum direncanakan untuk digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong.

Nadia mengatakan, saat ini, pemerintah memutuskan untuk menggunakan enam jenis vaksin yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca Moderna, Pfizer dan Novavax.

"Vaksin Sputnik-V ini belum menjadi salah satu vaksin yang saat ini direncanakan untuk kita gunakan baik dalam program pemerintah maupun program gotong royong," kata Nadia dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sputnik V Bersifat Ringan dan Sedang

"Kita tunggu nanti perkembangan lebih lanjut mengenai penggunaan Vaksin Sputnik-V," sambungnya.

Nadia mengatakan, lima vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca Moderna, dan Pfize sudah mendapatkan izin penggunaan darurat emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, pemerintah sudah merilis 130 juta dosis vaksin dari total 168 juta dosis vaksin yang telah diterima.

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Sputnik V Capai 91,6 Persen

Nadia mengatakan, sebanyak 38 juta dosis masih dalam proses untuk menjadi vaksin jadi yang membutuhkan waktu sekitar 3-4 minggu.

"Jadi 38 juta dosis tadi akan kita gunakan pada saat bulan September, nah ini jumlah yang sudah kita distribusikan sampai saat ini ada 116 juta dosis," ucap Nadia.

Sebelumnya diberitakan, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sputnik V pada Selasa (24/8/2021).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian EUA untuk Sputnik V sudah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksin Sputnik-V digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas," kata Penny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Penny mengatakan, vaksin ini diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Ia juga menuturkan, berdasarkan uji klinik fase 3, Vaksin Sputnik-V memiliki efikasi 91,6 persen dengan efek samping bersifat ringan dan sedang.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, Vaksin Sputnik-V termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20 Celcius sampai ± 2 Celcius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Nasional
Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Nasional
Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Nasional
Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Nasional
DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com