Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita 44 Bidang Tanah Milik PT Lippo Karawaci Senilai Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 27/08/2021, 19:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci.

Penyitaan tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, itu senilai Rp 1,3 triliun.

"Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI, aset ini terdiri dari 44 bidang tanah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat menyaksikan penyitaan aset di Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Satgas Sita 49 Aset Obligor BLBI di 4 Kota, Ini Rinciannya

Selain di Tangerang, Satgas juga melakukan penyitaan aset properti milik obligor BLBI yang tersebar di tiga wilayah lainnya.

Antara lain, tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Lalu, tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km 10, Kawasan Kilang Bata, Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, tanah seluas 2.013.060 meter persegi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan 2.991.360 meter persegi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Mahfud: Obligor dan Debitur BLBI Bisa Dipidanakan jika Mangkir

Mahfud menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI.

Hal ini mutlak dilakukan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset debitur yang tertera dalam akte pengakuan utang.

Ia memastikan, upaya pemulihan hak negara dari skandal BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Sehingga, hal ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang menjadi hak negara, termasuk penyelesaian piutang negara dari dana BLBI.

"Selain itu, dengan penguasaan aset properti eks BLBI oleh negara, maka akan memberikan manfaat signifikan bagi bangsa dan negara," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Ungkap Utang Tommy Soeharto dalam Kasus BLBI Capai Rp 2,6 Triliun


Halaman:


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com