Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Salurkan 1.270 Paket Bantuan Masker dan Vitamin melalui Karang Taruna

Kompas.com - 27/08/2021, 13:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa masker dan vitamin untuk warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Paket bantuan tersebut bakal didistribusikan melalui Karang Taruna di 514 kabupaten/kota.

“Paket masker dan vitamin akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia yang sebelumnya sudah lama dipersiapkan, tetapi karena terkendala ketersediaan vitamin jadi baru hari ini diluncurkan,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Risma mengatakan, setiap daerah akan mendapat 1.270 paket bantuan atau total Rp 50 juta. Setiap paket bantuan berisi tujuh lembar masker dan vitamin C, D, serta zinc.

Baca juga: Anggaran 2022 Sebesar Rp 78,2 Triliun, Kemensos Fokus Program Pemberdayaan Ekonomi

Ide penyaluran bantuan ini, kata Risma, tercetus dalam rapat daring dengan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. Dalam forum tersebut disampaikan pentingnya keterlibatan pilar-pilar sosial dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Risma merekomendasikan pengurus Karang Taruna agar tidak lagi mendistribusikan masker dan vitamin di perempatan jalan, melainkan disalurkan ke setiap kecamatan.

Sebab, pembagian masker dan vitamin di jalanan dinilai tidak sehat dan berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat.

Untuk mempercepat distribusi paket ini, kata Risma, pihaknya juga akan mengirimkan bantuan melalui alamat sekretariat Karang Taruna. Namun, jika tidak memungkinkan, alternatif lainnya yakni melalui dinas sosial di setiap daerah.

“Kami memberikan peranan bagi anak-anak muda supaya berkontribusi nyata kepada bangsa dan negara yang sedang membutuhkan semangat gotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca juga: Kemensos Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu akibat Covid-19

Adapun hingga saat ini penularan virus corona masih terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tercatat ada 16.899 kasus baru Covid-19 pada Kamis (26/8/2021).

Dengan penambahan tersebut, secara akumulatif total ada 4.043.736 kasus positif Covid-19 di Indonesia terhitung sejak awal pandemi 2 Maret 2020.

Sementara, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini tercatat mencapai 243.588 kasus. Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com