JAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama tiga orang jajarannya menerima sejumlah uang yang merupakan honor dari menjadi tim pemakaman Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengibaratkan, tindakan yang dilakukan para pejabat itu seakan menikmati situasi masyarkat yang tengah menderita.
“Ibarat mendapat untung dari masyarakat yang buntung,” tutur Trubus pada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Lebih lanjut, Trubus meminta, Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan ketat pada segenap jajarannya di daerah terkait penggunaan dana penanganan Covid-19.
Dalam pandangannya fakta ini memperkuat dugaan bahwa dana penanganan Covid-19 juga masuk ke kantong para pejabat.
“Ini seperti membuka kotak pandora bahwa persoalan penanganan Covid-19 ini ternyata anggarannya yang besar, itu juga masuk ke kantong pejabat,” sebutnya.
Baca juga: Pejabat Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember
Trubus menilai bahwa fakta ini merupakan akibat dari tidak adanya transparansi penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
“Ini masalah aspek transparansi. Transparansi (penggunaan dana) itu tidak ada,” kata dia.
Lebih jauh, Trubus menilai, adanya pejabat yang menerima honor dari pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 menunjukkan bahwa sense of crisis mereka tidak ada.
“Mulai dari pembuatan kantor Bupati yang mewah di Penajam Paser, kemudian kasus pengadaan baju seragam di Tangerang, sampai kasus ini mengindikasikan para pejabat kita tidak punya sense of crisis,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat mempertanyakan jumlah honor yang fantastis untuk para pejabat di Kabupaten Jember.
Baca juga: Terima Honor Rp 70 Juta, Bupati Jember: Saya Berikan pada Keluarga yang Meninggal karena Covid-19
Honor yang diterima mencapai Rp 70,5 juta untuk empat pejabar yaitu Bupati, Sekretaris Desa (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sampai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Total honor empat pejabat tersebut karena menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 mencapai Rp 282 juta.
Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dan mengaku baru menerima honor tersebut satu kali.
Ia mengatakan bahwa honor itu diterima karena ada regulasi yang mengaturnya, serta terkait dengan monitoring dan evaluasi pemakaman Covid-19.
Hendy menjelaskan bahwa dari masing-masing warga yang meninggal karena Covid-19 ia mendapatkan honor Rp 100.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.