Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Protokol Kesehatan, Wapres Shalat Jumat di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 27/08/2021, 12:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021).

Pelaksanaan shalat Jumat tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Wapres Ma'ruf untuk meninjau protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah, yakni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui akun YouTube Masjid Istiqlal TV, Wapres Ma'ruf berada di shaf paling depan, persis di samping kiri imam.

Baca juga: Wapres Ingatkan MUI Jangan Mengulang Program Serupa Tiap Tahun

Di sampingnya tampak Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasarudin Umar yang mendampingi.

Sebelum shalat digelar, Ma'ruf yang mengenakan jas abu-abu, sorban putih, serta peci, masker, dan sarung hitam bercorak tampak khusuk mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan Dr H Mulawarman Hannase.

Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Istiqlal tersebut juga menjadi yang pertama kalinya bagi Wapres Ma'ruf Amin pasca-renovasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, ini juga merupakan pertama kalinya Wapres Ma'ruf shalat di Masjid Istiqlal dalam masa penerapan prokes pencegahan Covid-19.

Baca juga: Wapres: UMKM Halal Harus Didukung untuk Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor

Adapun sebelum shalat digelar, Ma'ruf juga melakukan peninjauan prokes di Masjid Istiqlal terlebih dahulu.

Selanjutnya, Ma'ruf juga dijadwalkan meninjau penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral yang lokasinya berada persis di seberang Masjid Istiqlal.

Rencananya, dia akan meninjau dengan melewati terowongan Silaturahmi yang menghubungkan kedua tempat ibadah itu.

Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah kembali dilakukan pasca pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga untuk wilayah Jakarta.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Tempat Ibadah Dibuka Terbatas di Level 2-4

Penurunan level tersebut, diikuti pelonggaran beberapa jenis kegiatan yang salah satunya adalah ibadah di rumah-rumah ibadah.

Bagi umat muslim, kegiatan peribadatan dapat dilakukan di masjid dengan maksimal keterisian 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com