JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro atau TT, jadi tersangka tindak pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer mengungkapkan, hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-14/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.
"TT diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri," kata Leonard dalam keterangan persnya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Asabri
Leonard mengatakan, TT diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, saat ini ada delapan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Kedelapan terdakwa saat ini tengah mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kedelapan tersangka dalam perkara ini adalah Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja selaku mantan Direktur Utama PT Asabri.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Asabri Teddy Tjokro, Adik Benny Tjokro dan Presdir Rimo International
Kemudian, Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan Hari Setianto selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Berikutnya, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan Lukman Purnomosidi sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.
Ada pula Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional yang juga kakak Teddy Tjokrosaputro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.