Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Lindungi Data Pribadi

Kompas.com - 26/08/2021, 18:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali meminta masyarakat tak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 demi melindungi data pribadi yang dimuat dalam sertifikat vaksin.

"Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).

Wiku menyampaikan, di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi.

Baca juga: NIK Terpakai di Dua Nama Berbeda, Seorang ASN di Cipayung Tak Bisa Dapat Sertifikat Vaksin

Oleh karena itu, alih-alih mencetak, ia menyarankan masyarakat mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Langkah ini penting untuk menghindari terjadinya kebocoran data.

"Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi," ujar Wiku.

Wiku pun mengajak semua pihak segera mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi bertujuan membentuk kekebalan tubuh sehingga mencegah terjadinya penularan virus corona.

Wiku menyebutkan bahwa stok vaksin di Indonesia terus bertambah jumlah dan jenisnya.

Setidaknya, ada empat vaksin yang telah dimiliki Indonesia yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.

Semua vaksin itu, kata Wiku, sudah melalui serangkaian proses uji klinis sehingga terjamin efektivitas dan keamanannya.

"Yang terpenting yaitu vaksinasi akan menjadi sempurna jika dilakukan bersamaan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Gelar Shalat Jumat, Masjid Agung Sunda Kelapa Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin

Masih terkait dengan vaksinasi, sebelumnya Wiku menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh warga.

Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya praktik vaksinasi berbayar.

"Pemerintah memastikan bahwa vaksin covid-19 gratis dan tidak dipungut biaya," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8/2021).

"Jika masyarakat menemukan adanya vaksin berbayar maka temuan ini dapat disampaikan ke nomor pengaduan 0211500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com