Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Kompas.com - 26/08/2021, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Agung Mozin mundur dari kepengurusan partai besutan Amien Rais tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan dalam sebuah surat yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Surat tersebut dikirim Agung kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di Yogyakarta dan ditembuskan kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Dengan ini, saya Agung Mozin menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," tulis Agung dalam surat yang diterima, Kamis.

Baca juga: Reformasi 1998 dan Petualangan Politik Amien Rais, dari Mendirikan PAN hingga Partai Ummat

Melihat isi surat, sebelum menyatakan berhenti, Agung menuliskan bahwa dia bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Dalam surat itu pula, Agung menyampaikan terima kasih atas amanah sebagai Waketum Partai Ummat yang diberikan terhadapnya.

Ia juga mengapresiasi upaya kerja keras pengurus Partai Ummat sehingga diterbitkannya surat keputusan Menkumham terkait pengesahan partai.

"Penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota dan simpatisan Partai Ummat yang telah bekerja keras hingga terbitnya pengesahan badan hukum Partai Ummat tersebut," ujar dia. 

Alasan keputusan Agung untuk keluar dari Partai Ummat pun tak begitu jelas dijabarkan dalam surat.

Hanya saja, loyalis Amien Rais itu menuliskan bahwa keputusan diambil setelah melihat adanya dinamika internal partai.

Baca juga: Partai Ummat Sebut Tindakan Israel pada Palestina Tak Bisa Ditoleransi

Agung menyebut, ada sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah.

"Memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik," papar dia.

Kendati menyatakan berhenti, mantan politisi PAN itu menaruh pesan kepada Partai Ummat agar momentum terbitnya pengesahan badan hukum partai oleh Menkumham bisa menjadi kontemplasi kerja-kerja politik ke depan.

"Hanya kepada Allah kita bertawakal, semoga upaya saya dan para sahabat lainnya yang telah mengantarkan berdirinya Partai Ummat bisa dimaknai sebagai amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT," kata Agung.

Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan, Pengamat: Konstituen PAN dan PBB Bisa Saja Berpindah

Sebelumnya, Agung Mozin ditetapkan sebagai Waketum Partai Ummat saat pengumuman susunan kepengurusan Partai Ummat yang disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Amien Rais Official pada Kamis (29/4/2021) siang.

Selain Agung, Waketum Partai Ummat yaitu Sugeng dan Chandra Tirta Wijaya.

Sementara itu, Ketum Partai Ummat dijabat oleh Ridho Rahmadi yang tak lain adalah menantu Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com