JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunus Miko Wahyono menyayangkan adanya sejumlah pejabat negara yang mengaku telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Padahal, kata Tri, vaksin dosis ketiga baru diberikan untuk tenaga kesehatan.
"Pejabat yang dapat vaksin (dosis ketiga) duluan itu adalah pejabat yang salah. Sementara rakyat yang belum dapat (dosis) kedua, yang belum dapat (dosis) pertama masih ada," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Ia mengatakan, selama vaksinasi dosis ketiga baru diberikan kepada tenaga kesehatan, kelompok masyarakat lainnya sebaiknya menunggu dan melihat hasil penelitian dari booster vaksin.
"Dengan hasil studi harus kita lihat vaksinnya dan kapan diberikan itu penting dalam penanggulan Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Pro Kontra Vaksin Booster Dosis Ketiga, Bagaimana Efektivitasnya?
Secara terpisah, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, tidak etis jika pejabat mendapatkan vaksin dosis ketiga menggunakan jenis vaksin Moderna.
Sebab, vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok masyarakat rentan.
"Kalau pakai Vaksin Nusantara biarin saja urusan dia, tapi pakai Vaksin Moderna itu tidak etis, itu untuk nakes," kata Pandu.
Pandu menilai pengakuan para pejabat tersebut harus ditindaklanjuti terkait dari mana mendapatkan Vaksin Moderna untuk suntikan dosis ketiga.
"Itu harus dibuktikan dulu benar-benar sudah dapat atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat mengaku telah mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Pejabat, Dinilai Tak Etis dan Tuai Polemik...
Beberapa pejabat yang dimaksud seperti Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, hingga Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Hal itu terungkap dalam bincang-bincang ketiganya bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.