Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, KSPI Sebut "Pasal Siluman" UU Cipta Kerja Diselipkan Pejabat Berlatar Belakang Pengusaha

Kompas.com - 25/08/2021, 18:57 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada "pasal siluman" dalam rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia, "pasal siluman" tersebut terkesan dipaksakan untuk kepentingan para pengusaha dan pemilik modal.

Hal itu dikatakan Said, saat menjadi saksi fakta dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/8/2021).

Baca juga: KSPI: RUU Cipta Kerja Sudah Disiapkan Jauh Hari Tanpa Libatkan Partisipasi Publik

"Kami mendapatkan fakta bahwa kemudian diselipkan 'pasal-pasal siluman', dipaksakan 'pasal-pasal siluman' itu oleh kepentingan para pemilik modal, dan menteri-menteri terkait yang berlatar belakang pengusaha," kata Said dalam sidang yang disiarkan secara daring.

"Ditambah dukungan dari para anggota DPR yang berlatar belakang pengusaha," kata dia.

Said mengatakan, fakta tersebut bisa dilihat dari ucapan Presiden Joko Widodo yang pada pidato pelantikannya saat 2019 menyebut bahwa UU Cipta Kerja bertumpu pada investasi dan perlindungan buruh, namun nyatanya tidak terealisasi.

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Selain itu, ia juga sempat mendengar bahwa awalnya hanya tiga hal yang dibahas dalam klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yakni produktivitas, pelatihan dan edukasi, serta K3.

"Tetapi tiba-tiba pasal terkait perlindungan buruh dipaksa dimasukkan dalam omnibus law," ujarnya.

Fakta lainnya tentang adanya kepentingan pengusaha dalam UU Cipta Kerja, lanjut Said, terlihat dari pembetukan satuan tugas (satgas) untuk membahas omnibus law pada 9 Desember 2019

Baca juga: Sidang MK, Saksi Ahli Nilai Pembentukan UU Cipta Kerja Tak Partisipatif dan Tak Transparan

Ia mengatakan, isi satgas omnibus law tersebut adalah mayoritas pengusaha dan tidak melibatkan akademisi dan buruh.

"Dengan demikian telah menyimpang jauh dengan diam-diam ada kekuatan kepentingan tertentu yang tidak ingin melibatkan partisipasi publik dari awal mulai perencanaan dan penyusunan hingga pengundangan untuk tidak melibatkan publik dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com