Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Angka Pemberian ASI Eksklusif Turun dalam 3 Tahun Terakhir

Kompas.com - 25/08/2021, 13:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada penurunan persentase bayi yang mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif dalam waktu 3 tahun terakhir.

Muhadjir menyampaikan, jumlah bayi yang mendapat ASI ekslusif di tahun 2018 sekitar 68,7 persen, tetapi jumlah tersebut menurun di tahun 2019 menjadi 65,8 persen.

“Bayi sampai enam bulan yang mendapatkan ASI eksklusif turun dari angka 68,7 persen tahun 2018 menjadi 65,8 persen pada tahun 2019,” kata Muhadjir di acara “Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021” yang disiarkan virtual, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut, menurut dia, jumlah bayi yang mendapat ASI eksklusif selama enam bulan kembali menurun di tahun 2020.

“Dan tahun 2020 turun ke angka 53,9 persen,” imbuhnya. 

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Pentingnya ASI Eksklusif untuk Cegah Stunting

Menurut Muhadjir, penurunan angka pemberian ASI eksklusif kepada bayi harus menjadi perhatian semua pihak.

Sebab, ia mengatakan, pemberian ASI eksklusif memiliki banyak manfaat terhadap pertumbuhan anak di masa depan.

Ia mengatakan, ibu yang menyusui dan pemberian ASI eksklusif kepada bayi dapat mencegah kematian terhadap ibu dan anak serta mengurangi risiko penyakit terhadap anak.

“Memiliki kemungkinan mengalami obesitas atau berat badan berlebih yang lebih rendah dan tidak rentan mengalami penyakit tidak menular di masa dewasa,” tambahnya.

Secara psikologis, Muhadjir mengatakan, pemberian ASI dapat membangun kedekatan antara ibu dan anak bila dibandingkan bayi yang tidak mendapatkan asupan ASI ekslusif.

Selanjutnya, ia menuturkan, anak yang mendapat ASI esklusif cenderung tumbuh menjadi anak yang lebih cerdas.

“Sebaliknya, tidak menyusui dikaitkan dengan tingkat kecerdasan yang lebih rendah dan mengakibatkan kerugian ekonomi sekitar Rp 302 miiliar per tahun,” ucap Muhadjir.

Selain itu, pemberian ASI eksklusif juga dapat mengurangi risiko stunting terhadap anak.

Saat ini, stunting masih menjadi tantangan secara global. Muhadjir menyebutkan, Indonesia masih memiliki 27,7 persen kasus stunting.

“Salah satu cara untuk mencegah stunting adalah pemberian air susu ibu atau ASI eksklusif sampai bayi berumur enam bulan. ASI eksklusif artinya bayi tidak mendapatkan asupan lainnya selain ASI ibu,” ungkap dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pentingnya ASI Eksklusif

Ia pun mengajak semua pihak memberi dukungan terhadap ibu yang menyusui anaknya.

Muhadjir ingin menyusui bayi dengan ASI ekslusif dapat menjadi kebiasaan atau lifestyle di Indonesia.

“Menyusui bayi harus menjadi lifestyle setiap ibu Indonesia, semua dukungan tersebut butuh komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan SDM yang unggul dan berkualitas di masa yang akan datang,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com