Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPOM: Regulasi Harus Fleksibel, tapi Keamanan Mutu dan Khasiat Vaksin Tetap Perlu Dijaga

Kompas.com - 25/08/2021, 12:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, regulasi vaksin Covid-19 seharusnya cukup fleksibel dalam situasi penanganan pandemi.

Adapun regulasi yang fleksibel tersebut, diakuinya terus dijalankan oleh BPOM terutama terkait izin masuknya vaksin dari luar negeri melalui Surat Keterangan Impor (SKI) dan Special Access Scheme (SAS).

"Saya kira, masa-masa pandemi Covid-19 ini membuat kita semua berpikir, regulasi juga harus cukup fleksibel," kata Penny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).

Kendati demikian, regulasi yang fleksibel itu bukan berarti membuat BPOM mengesampingkan aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin Covid-19 hingga sampai ke tangan masyarakat.

Ia menegaskan, BPOM tetap mengutamakan mengawal dan menjamin aspek keamanan, mutu dan khasiat setiap vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

"Namun, tetap kami harus memikirkan bahwa aspek keamanan, mutu dan khasiat dari vaksin tetap terjaga sampai di tangan masyarakat," tegasnya.

Terkait izin pemasukan vaksin, kata dia, BPOM telah melakukan berbagai upaya melalui SKI dan SAS selama periode November 2020 hingga 23 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, BPOM telah memberikan izin masuk vaksin Sinovac hingga 23 Agustus 2021.

"Sudah ada sejumlah 144,7 juta dosis box Sinovac dan 57,9 juta vaksin jadi," ucapnya.

Dalam izin pemasukan vaksin itu, BPOM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, izin pemasukan vaksin tersebut merupakan salah satu upaya BPOM dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang digencarkan pemerintah guna mencapai herd immunity.

"Pada intinya, BPOM terus mendorong, memfasilitasi, mencari inovasi-inovasi percepatan bagaimana vaksin ini bisa segera mendapatkan emergency use authorization dan juga pemasukannya bisa dipercepat, apakah itu menggunakan SKI maupun dengan SAS," ungkapnya.

Baca juga: BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, Penny juga menginformasikan bahwa pihaknya sejak Januari 2021 hingga saat ini telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap tujuh jenis vaksin Covid-19.

Terkini, BPOM menerbitkan EUA terhadap vaksin Sputnik V asal Rusia. Izin tersebut baru saja terbit hari ini.

"Setiap proses pemberian EUA masing-masing vaksin mempunyai prosesnya tersendiri, dinamikanya tersendiri. Dan Alhamdulillah pada saat ini sudah ada 7 jenis vaksin yang kami berikan Emergency Use Authorization," ujarnya.

"Tujuh vaksin ini adalah Vaksin Sinovac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Pfizer, dan Vaksin Sputnik V," tambah Penny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com