Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Amendemen Harus Menjadi Kebutuhan Rakyat, Bukan Elite

Kompas.com - 25/08/2021, 10:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Basari mengatakan, rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) hendaknya melibatkan publik luas.

Dengan demikian, menurut Taufik, amendemen tidak hanya ditentukan oleh pimpinan MPR atau sebagian fraksi di MPR.

Taufik menuturkan, idealnya, harus ada konsultasi publik yang masif sehingga akan terlihat apa yang menjadi harapan masyarakat.

"Kebutuhan amandemen harus menjadi kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan elite. Gagasan amandemen konstitusi harus menjadi hasil musyawarah dengan kepentingan rakyat yang dijalankan oleh MPR," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Hasto: Kebijakan PDI-P adalah Slowing Down

Taufik mengingatkan, amendemen konstitusi berbeda dengan pembuatan undang-undang.

Sebab, amendemen konstitusi akan menyebabkan perubahan fundamental yang mempengaruhi sistem tata negara.

Selain itu, Taufik juga berpendapat bahwa amendemen kelima secara terbatas yang bergulir saat ini tidak memiliki urgensi.

Menurut dia, hal itu berbeda dengan amendemen UUD 1945 kesatu hingga keempat yang didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk mengubah sistem bernegara pascareformasi pada tahun 1998.

Baca juga: Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya konsultasi publik yang masif agar gagasan amendemen menjadi diskursus publik dan memiliki landasan kebutuhan yang kuat.

"Namun karena masa pandemi ini tentu tentu sulit kita berharap konsultasi publik dapat berlangsung optimal, karena itu tidak tepat jika mendorong amandemen konstitusi di tengah pandemi seperti ini," kata dia.

Taufik menegaskan, fraksinya menempatkan suara rakyat sebagai dasar dalam menentukan perlu atau tidaknya amendemen konstitusi serta hal apa yang harus diubah.

"Selama belum ada kebutuhan yang kuat dari rakyat, maka belum perlu untuk melakukan amandemen kelima terhadap UUD NRI 1945," ujar Taufik.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dicurigai Tak Hanya soal Haluan Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com