JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat lebih kurang 50.000 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2021.
Puluhan ribu buruh yang terkena PHK tak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
"Industri yang terkena PHK adalah tekstil, garmen, sepatu. Salah satu sebabnya adalah permintaan dari luar negeri yang menurun," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Terkait hal itu, Said mencontohkan, untuk produksi sepatu yang berorientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun.
Hal itu juga yang terjadi dengan industri tekstil.
Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor.
"Dan itu sudah di-PHK, masih ratusan buruh yang ter-PHk di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru," katanya.
Said juga mengungkapkan, sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan.
Khusus industri farmasi terjadi PHK karena adanya penurunan produksi obat non-Covid-19.
Selain itu, industri baja, pertambangan, dan batu bara juga mengalami penurunan.
Baca juga: Buruh Hadapi Disrupsi Ganda, Menaker Ajak AMHI Kolaborasi Hadapi Tantangan
Said menegaskan bahwa hingga saat ini belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja.
Tetapi, yang ada justru pemecatan karyawan dan merekrut pekerja baru.
"Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru, padahal bukan," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.